SOLOPOS.COM - Petugas BPBD Solo menata kasur di salah satu ruangan Solo Technopark (STP), Solo, Senin (3/5/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Solo Technopark (STP) siap digunakan sebagai lokasi karantina bagi pemudik dengan tujuan Kota Solo mulai Kamis (6/5/2021) mendatang. STP dilengkapi sarana wifi dan televisi agar pemudik yang dikarantina tidak jenuh.

Plt Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solo, Indradi, kepada Solopos.com, Selasa (4/5/2021), mengatakan persiapan sudah dilakukan cukup lama. Hal itu mengingat rencana karantina pemudik semula dimulai pada Sabtu (1/5/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kebijakan karantina itu diganti pada Kamis (6/5/2021) mendatang menyesuaikan aturan larangan mudik pemerintah pusat. Solo Technopark menjadi lokasi terpusat karantina bagi pemudik tujuan Kota Solo.

Baca Juga: Karantina Pemudik Di Solo Technopark Mulai 6 Mei, Pahami Ketentuannya!

Ekspedisi Mudik 2024

“Ruangan pemeriksaan screening, fasilitas sarana cuci tangan, dan persiapan dapur umum tengah diselesaikan. Jumlah bed yang terpasang sekitar 80, masih bertahap lagi sesuai kebutuhan,” paparnya.

Indradi menambahkan lokasi karantina dilengkapi sarana televisi dan jaringan wifi. Kegiatan pemudik selama karantina kemungkinan seperti karantina tahun lalu seperti senam bersama dan tenis meja.

Dijaga TNI-Polri

Namun rencana kegiatan itu belum disepakati dan masih menyesuaikan dengan situasi terbaru. Menurutnya, lokasi karantina bakal dijaga oleh TNI, Polri, Satpol PP, sukarelawan, dan tenaga medis.

Baca Juga: Lebaran Kian Dekat, Gibran Imbau Warga Solo Tahan Diri Jangan Mudik

Sementara itu, petugas jaga Solo Technopark, Hananto, mengatakan STP dalam kondisi siap digunakan untuk karantina pemudik. Petugas tengah menyelesaikan pemasangan almari dan menata kasur.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani, kepada Solopos.com, Selasa (4/5/2021), mengatakan pemudik Lebaran yang masuk Kota Solo dan memenuhi kriteria karantina harus menjalani karantina di STP.

Kriteria itu yakni pemudik atau pelaku perjalanan yang menetap lebih dari 1 x 24 jam dan tak bisa menunjukkan dokumen seperti SIKM dan hasil antigen/PCR negatif. Ketentuan ini berlaku selama 6-17 Mei.

Baca Juga: PTM Mulai Juli 2021, Anggota DPR Agustina Wilujeng: Pastikan Dulu Pembiayaan Prokesnya!

Namun ada pengecualian pelaku perjalanan bukan untuk perjalanan mudik, seperti distribusi logistik (bahan kebutuhan pokok), ada keluarga yang sakit, dan persalinan wanita hamil.

“Kalau ada yang masuk kriteria karantina ya karantina di STP atau bayar sendiri di hotel. Karantina tetap lima hari,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya