Solopos.com, JAKARTA – Konflik antara pelaku wisata di Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dengan aparat kepolisian pada Senin (1/8/2022) adalah akibat kebijakan pemerintah yang mementingkan urusan investasi dibanding mendengar aspirasi masyarakat yang langsung terdampak kebijakan.
Pangkal urusan adalah rencana menaikkan tiket masuk Taman Nasional Komodo—salah satu destinasi wisata prioritas di Indonesia—dari Rp150.000 menjadi Rp3,75 juta. Pada Senin (1/8/2022) para pelaku pariwisata Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo mengadakan aksi damai dengan memunguti sampah di beberapa lokasi termasuk Bandara Nasional Komodo sambil berorasi menolak rencana kenaikan tarif masuk itu.