SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Jumat (18/1/2019). Esai ini karya Ribut Lupiyanto, bloger dan Deputi Direktur Center for Public Capacity Acceleration. Alamat e-mail penulis adalah lupy.algiri@gmail.com.

Solopos.com, SOLO — Tahapan pemilihan umum (pemilu) 2019 berjalan hangat dan ketat. Di tengah ketegangan dan polarisasi dukungan di jagat virtual, muncul fenomena Dildo. Dildo merupakan  akronim dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) fiktif, Nurhadi-Aldo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kehadiran Dildo langsung menyedot perhatian netizen atau warganet. Ketegangan mendadak berubah menjadi canda tawa tatkala menikmati aneka meme satire sosial politik yang ditampilkan.

Di tengah kabar merebaknya tawa itu, netizen juga berduka. Pegiat dan pejuang etika virtual, Nukman Luthfie, berpulang pada Sabtu (13/1). Nukman mengawali karier sebagai jurnalis. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 54 tahun silam ini turut melahirkan Detik.com dan menjadi direktur pemasaran pada 1999.

Ekspedisi Mudik 2024

Pada 2003 ia mendirikan Virtual Consulting. Selanjutnya alumnus Teknik Nuklir Universitas Gadjah Mada ini juga melahirkan beberapa bisnis digital, seperti PortalHR.com, Jualio.com, dan Musikkamu.com.

Kiprah Nukman dalam mengembangkan dan menegakkan etika virtual tidak diragukan lagi. Salah satu pembelajaran dari fenomena Dildo adalah semakin ampuhnya pengaruh jagat virtual dalam dinamika sosial politik.

Suka atau tidak suka kontestan pemilu 2019 mesti memiliki narasi politik virtual yang kuat. Sedangkan keteladanan yang patut diambil dari Nukman Luthfie adalah berdinamika dalam media sosial secara bijak dan beretika.

Kekuatan Media Sosial

Penggunaan media sosial secara umum masih bersifat nonproduktif. Media sosial sebenarnya dapat dioptimalkan untuk berkarya, memasarkan produk, serta mengubah opini dan kebijakan pemerintah.

Masyarakat mesti lebih bijak dan produktif dalam menggunakan media sosoal. Salah satu optimalisasi yang penting diupayakan adalah untuk mengawal dan mengawasi roda pemerintahan.

Geliat politik tidak hanya panas di dunia faktual, tetapi semakin ramai di dunia virtual. Pengalaman pemilu 2014 membuktikan terjadi lonjakan lalu lintas virtual dibandingkan pemilu sebelumnya. Hal ini tidak terlepas dari meledaknya warga virtual (netizen) di dunia, termasuk Indonesia.

Media sosial merupakan wahana informasi dan komunikasi paling mutakhir dan populer saat ini. Indonesia memiliki pengguna Internet yang luar biasa banyak. Jakarta bahkan disebut sebagai ibu kota media sosial berbasis teks.

Tingkat penetrasi penggunaan Internet ditaksir mencapai 29%. Jumlah mobile subscription yang aktif mencapai 282 juta dan 74% untuk media sosial (Liem, 2015).

Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan pada 2017 jumlah pengguna Internet di Indonesia mencapai 143,26 juta jiwa atau 54,68% dari total populasi Indonesia.

Angka tersebut meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya, yakni pada 2016 yang tercatat mencapai 132,7 juta jiwa. Penetrasi Internet pada 2019 diprediksi 65%-70%.

Fenomena ini membuktikan era komunikasi dan informasi telah menciutkan dunia menjadi global village. Ukuran geografis menjadi tidak bermakna dengan kehadiran media sosial. Lalu lintas komunikasi menjadi tidak terbatas secara ruang dan waktu.

Pada masa depan kekuatan media sosial berpotensi menjadi kenyataan jika digarap secara serius. Kuncinya bagaimana teknologi dan globalisasi yang mengarah ke virtualisasi ini dapat kita tunggangi, bukan sebaliknya (Dahana, 2012).

Media sosial juga memiliki potensi disalahgunakan untuk hal-hal negatif. Internet seperti kertas. Bisa dipergunakan untuk apa pun (George, 2014). Hal ini menuntut partisipasi netizen guna mengawasi dan ikut memperbaiki kualitas komunikasi di media sosial.

Dinamika media sossial kadang-kadang mendapatkan hambatan setelah berlakunya UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tindak pidana pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE kerap digunakan jika isi berita atau kritik tidak diterima oleh salah satu pihak (Enda, 2014).

Strategi Optimalisasi

Dinamika politik di jagat media sosial umumnya terdiri atas tiga bentuk, yaitu pencitraan, serangan politik, dan melawan serangan.

Politik sebagai representasi persepsi publik cukup terbantu dengan media sosial. Pencitraan menjadi keniscayaan asalkan bersifat positif sebagai bagian pendidikan politik dan penyeimbangan informasi publik.

Meda sosial layak dioptimalkan kedua belah pihak, baik pemerintah maupun publik. Presiden Joko Widodo sejak awal pemerintahannya menjanjikan akan melanjutkan metode blusukan.

Berbeda ketika menjabat Wali Kota Solo maupun Gubernur DKI Jakarta, blusukan kini dapat lebih sering dilakukan dengan teleconference atau blusukan elektronik



Semua bentuk media, seperti media sosial, media elektronik, dan media cetak penting pula dioptimalkan. Semakin banyak media dimanfaatkan, kian banyak informasi, saran, masukan, dan kritik dari publik yang diserap.

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah respons cepat. Komunikasi virtual mesti dilangsungkan dua arah secara dinamis. Tindak lanjut atas saran dan kritik mesti cepat dipublikasikan demi kepuasan publik.

Publik juga mesti mendayagunakan media virtual guna mengawal dan mengawasi pemerintahan. Informasi yang akurat akan membantu pertimbangan pemerintah dalam merumuskan suatu kebijakan.

Semua ini dapat membantu mempercepat pemerataan dan keadilan pembangunan. Sedangkan saran dan kritik dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus uji publik terkait rencana, wacana, atau kebijakan.

Komunikasi virtual hendaklah dimaknai dan dijalankan secara produktif. Diskusi, kritik tajam, hingga debat panjang menjadi fenomena positif asalkan dilakukan secara konstruktif.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo tak boleh alergi terhadap kritik. Setiap kritik mestinya tidak dimaknai sebagai kebencian atau penolakan, tetapi sebagai bahan evaluasi penyempurnaan.

Publik harus mengedepankan etika dan norma dalam menyampaikan saran dan kritik. Kontroversi kebijakan dapat dilawan dengan kritik yang argumentatif.

Ekspresi kemarahan adalah wajar, namun tidak selayaknya disampaikan secara membabi buta atau dengan bahasa kasar. Jika kritik virtual tidak mempan, media virtual dapat dijadikan wahana penggalangan dukungan guna menempuh jalur formal.

Penolakan kebijakan atau regulasi dapat dilakukan dengan menggalang dukungan untuk judicial review, class action, atau lainnya.

Sepanjang pemerintahan Presiden Joko Widodo, virtualisasi mulai berpengaruh tetapi belum teroptimalkan. Pada masa depan, demi pengawalan dan pengawasan roda pemerintahan, media sosial layak didayagunakan.

Semua elemen bangsa memiliki tanggung jawab menghadirkan media sosial yang berkuasa dan independen sebagai saluran kritik sosial dan politik. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya