SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KUALA LUMPUR — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari dan Ilham Saputra, serta anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo, gagal melihat barang bukti surat suara tercoblos di Jl Seksyen 2/11 Kajang, Selangor, Malaysia. Padahal, ada beberapa hal yang belum terang dalam kasus ini.

Rombongan yang berangkat bersama-sama dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Jumat (12/4/2019), tersebut tidak berhasil melihat karung-karung surat suara di lantai dua. Pasalnya, lokasi rumah tempat menyimpan surat suara diberi garis batas polisi dan rolling door-nya ditutup.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Hasyim Asy’ari setelah bertemu Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana, Jumat, mengatakan pihaknya tidak bisa masuk ke lokasi baik di Kajang maupun di Bangi karena lokasinya diberi garis batas polisi atau police line.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tempatnya diberi police line. Kami bicara dengan polisi yang jaga tidak diberi akses masuk. Pada intinya kami sudah berupaya melakukan verifikasi dan klarifikasi kira-kira di dalam ada apa. Karena belum diberi akses, kami tidak bisa masuk dan belum bisa memberi penilaian apapun terhadap apa yang ada di dalam,” katanya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan sebenarnya data awal Bawaslu sudah dimiliki berupa hasil pengawasan di lapangan ketika terjadi peristiwa “penggerebekan” itu. Tetapi pihaknya perlu memastikan kembali karena ada beberapa hal yang belum terang.

“Informasinya ada tiga jenis tas yakni hitam, putih, dan coklat. Kita mau lihat isinya apa. Kedua, apakah isinya memang surat suara pos yang diproduksi KPU, ini akan menjadi fakta penting bagi kami penyelenggara apa yang harus dilakukan dengan adanya peristiwa ini. Kita harus menjaga kepercayaan publik terhadap pemilu,” katanya.

Tentang tidak diberi akses oleh Polisi Malaysia, dia mengatakan dengan demikian berarti beberapa hal yang pihaknya ingin menemukan faktanya tidak bisa dilakukan. “Ini harus kami diskusikan dengan KPU dengan kondisi yang ada selama ini,” katanya.

Dia mengatakan PPLN Kuala Lumpur juga tidak berada di lokasi saat peristiwa tersebut. “Nanti kita diskusikan dengan KPU karena setiap keputusan harus ada argumentasi. Penundaan pemilu kalau dilanjutkan bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik. Terhadap proses lain silakan berjalan dan tidak ada masalah. Proses lain yang jalan sudah sesuai aturan,” katanya.

Dalam video dugaan penemuan surat suara dicoblos yang beredar, surat suara tersebut dicoblos untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dan calon anggota DPR Davin Kirana dan Ahmad dari Partai Nasdem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya