Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja melarang pengamen angklung di jalur pedestrian Malioboro, Jogja. Alasannya lantaran alat musik tersebut bukan asli tradisional Yogyakarta.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto, mengatakan saat ini tengah melakukan kurasi sebelum mereka bisa tampil di Teras Malioboro 1 dan 2.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.