SOLOPOS.COM - Detail Engineering Design (DED) Plaza Manahan. (Mahardini Nur Afifah/JIBI/Solopos)

Dishubkominfo Solo mengeluarkan aturan baru, yaitu dilarang parkir di Plaza Manahan Solo.

Solopos.com, SOLO — Plaza Manahan secara resmi dibuka untuk publik sejak selubung patung Sukarno dibuka pada Jumat (28/10/2016) lalu. Namun, ada peringatan keras di lokasi ini, yaitu larangan parkir kendaraan di kawasan ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengunjung yang menaiki kendaraan diminta parkir di dalam stadion. “Plaza Manahan dilarang dijadikan tempat parkir. Masyarakat ingin bermain disilahkan datang tapi parkir di dalam stadion Manahan,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Sri Baskoro, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (29/10/2016).

Baskoro mengatakan kendati di area plaza terpasang rambu dilarang parkir di sejumlah titik, banyak warga yang mengabaikan rambu tersebut. Mengatasi hal itu, Dishub menggelar inspeksi mendadak (sidak) guna menghalau warga yang parkir di area plaza. “Di situ kan ada larangan parkir. Tapi kenyataannya masih banyak yang parkir. Kami halau mereka. Kami juga mengajak Linmas untuk menghalau,” ujar Baskoro.

Kendati sudah steril dari parkir seusai sidak, tidak menutup kemungkinan Plaza Manahan akan digunakan warga untuk lahan parkir pada malam hari. Mengatasi hal tersebut, Dushubkominfo akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan parkir di kawasan Plaza Manahan.

“Senin depan kami akan lakukan sosialisasi. Kalau ada masih ada yang parkir, kami hanya berikan teguran belum sampai ke penindakan. Kami sosialisasikan dulu,” kata Baskoro.

Anggota Linmas Kota Solo yang berjaga di sekitar lokasi, Agus Setyawan, mengatakan Linmas menambah jumlah sif untuk menjaga Plaza Manahan. Pergantian petugas yang biasanya dua kali pada pukul 07.00-15.00 WIB dan pukul 15.00-23.00 WIB ditambah satu sif pada pukul 23.00-4.00 WIB.

Jumlah personel yang dilibatkan juga ditambah sebanyak sepuluh personel tiap sif. Jika pada hari biasanya terdapat lima personel di tiap sif, kini menjadi 15 personel. “Saat bertugas kami juga dibantu dari Satpol PP bidang Ketentraman dan Ketertiban Hukum,” ujar Agus di kawasan Plaza Manahan, Sabtu.

Selain itu, menghalau ketika ada warga yang parkir, Linmas juga menghalau PKL yang berjualan di kawasan plaza. Menurut pantauan Solopos.com di lokasi, seusai menghentikan kendaraan di area plaza, sejumlah pengunjung langsung didatangi anggota Linmas.

Anggota Linmas mengarahkan pengunjung-pengunjung itu untuk memarkirkan kendaraan mereka di dalam stadion Manahan. “Kadang ada juga yang ngeyel mungkin mereka tidak tahu ada larangan parkir di sini,” ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya