Solopos.com, SOLO—Badan sepak bola dunia FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion sepak bola, seperti yang terjadi dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang. Dampak penggunaan gas air mata itu berakibat fatal bagi tubuh manusia, di antaranya menyebabkan gagal napas.
Seperti diketahui, terjadi kerusuhan yang menyebabkan korban meninggal sedikitnya 127 orang seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam WIB.
Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia
Ini menjadi kerusuhan terburuk dalam sejarah sepak bola Indonesia dan bahkan dunia dan tragedi sepak bola dengan korban terbanyak kedua di dunia.
Baca Juga: FIFA Larang Gas Air Mata di Stadion, tapi Masih Dipakai Polisi di Kanjuruhan
Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, Pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan. “Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” tulis regulasi FIFA.
Akibat penggunaan gas air mata ini, penonton yang panik berdesakan keluar lapangan dan menyebabkan lemas hingga sesak napas.
Dilansir dari Medical News, seperti inilah efek penggunaan gas air mata pada tubuh manusia dalam jangka panjang dan jangka pendek.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Ternyata Terbesar Kedua dalam Kerusuhan Sepak Bola di Dunia
Efek gas air mata jangka pendek:
Mata berair, memerah dan terbakar
Penglihatan kabur
Terbakar dan iritasi di mulut dan hidung
Kesulitan menelan
Mual dan muntah
Kesulitan bernapas
Batuk Iritasi kulit dan ruam.
Efek jangka panjang gas air mata:
Gagal napas
Kebutaan
Luka bakar kimia
Cacat permanen
Kematian
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Pantas Dilarang FIFA: Ini Efek Penggunaan Gas Air Mata pada Tubuh Manusia Jangka Panjang dan Pendek