SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Sejumlah penjual uang baru bertekad tak akan menggubris kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang <a title="Pemkot Solo Larang Warga Jajakan Uang Baru di Pinggir Jalan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180524/489/918194/pemkot-solo-larang-warga-jajakan-uang-baru-di-pinggir-jalan">melarang </a>&nbsp;mereka beroperasi di pinggir jalan wilayah Kota Bengawan.</p><p>Seorang penjaja uang baru asal Kelurahan Jagalan, Jebres, Ngadinah, 53, berniat akan terus beroperasi meski dilarang Satpol PP Solo. Dia melakukan hal itu karena terpaksa.</p><p>Ngadinah sudah telanjur berutang dan mengeluarkan tenaga untuk menukarkan uang lama dengan uang baru di <a title="Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Soloraya" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180523/489/917840/catat-ini-jadwal-dan-lokasi-penukaran-uang-baru-soloraya">tempat penukaran </a>&nbsp;yang ditunjuk oleh Bank Indonesia. Ngadinah mau tidak mau harus tetap beroperasi agar bisa melunasi utang dan memperoleh untung.</p><p>Dia mematok untung senilai Rp10.000 atau 10% untuk setiap Rp100.000 uang baru yang terjual dan berlaku kelipatannya. "Terus kami harus berjualan di mana lagi kalau di mana-mana dilarang? Pemerintah ada-ada saja. Kebijakan itu jelas menyengsarakan rakyat kecil," kata Ngadinah saat ditemui <em>Solopos.com</em> di belakang Benteng Vastenburg, Minggu.</p><p>Ngadinah mengusulkan solusi kepada Pemkot, yakni penjaja uang baru bisa diberi tempat khusus untuk berjualan. Dia menganggap Pemkot Solo terlalu kejam jika hanya melarang dengan keras penjaja uang baru beroperasi tanpa memberikan jalan keluar.</p><p>Ngadinah mengusulkan kawasan Benteng Vastenburg bisa dijadikan sebagai salah satu tempat untuk penjual jasa penukaran uang baru beroperasi. Dia tak keberatan jika penjual jasa penukaran uang di Jl. Slamet Riyadi maupun dari tempat lain dimasukkan ke kawasan Benteng Vastenburg nantinya. Ngadinah percaya pembagian rezeki sudah diatur Tuhan.</p><p>"Saya sudah lima tahun menjajakan uang baru di sini setiap menjelang Lebaran. Baru tahun ini kami tidak diizinkan beroperasi di sini. Sebelumnya kami diperbolehkan berjualan asal tak di badan jalan. Jadi sangat disayangkan jika Pemkot memberi kebijakan tanpa solusi pada tahun ini," papar Ngadinah.</p><p>Ketua Pos Pengamanan Kawasan Benteng Vastenburg dari Linmas Solo, Sidiq Hibatullah Giri, menyebut sikap para penjaja uang baru di kawasan Benteng Vastenburg rata-rata ngeyelan. Tidak lama setelah ditertibkan, kebanyakan dari mereka nekat kembali beroperasi.</p><p>Dia mengakui petugas linmas yang bertugas di kawasan Benteng Vastenburg kewalahan menangani para penjaja <a title="Hari Pertama Penukaran Uang Baru Solo, Rp30 Miliar Habis" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180522/489/917772/hari-pertama-penukaran-uang-baru-solo-rp30-miliar-habis">uang baru </a>&nbsp;yang terus berdatangan. Namun, petugas tak mau menyerah dan lengah.</p><p>Petugas terus rutin berpatroli mengitari kawasan Benteng. Petugas akan menyita uang baru milik para penjaja yang kedapatan nekat mengabaikan peringatan Satpol PP hingga tiga kali.</p><p>"Mulai tahun ini jalan protokol di Solo harus steril dari penjaja uang baru. Itu kebijakan pimpinan. Kami yang di lapangan berusaha menjalankan tugas dengan baik. Tapi nyatanya memang ada penjual yang ngeyel. Meski sudah diperingatkan, mereka balik lagi," jelas Sidiq.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya