SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Kepala Desa (Kades) Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Junaedi Mulyono, menepis tudingan dirinya menyelewengkan dana milik Badan Usaha Milik (BUM) Desa Tirta Mandiri Ponggok senilai Rp21,6 miliar.

Junaedi dilaporkan ke polisi oleh Jaringan Guna Advokasi Anggaran (Jaguar) Kalikotes, Klaten, atas tudingan tersebut. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan berencana memanggil Junaedi untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Junaedi Mulyono menilai munculnya laporan ke polisi itu akibat adanya elemen masyarakat yang salah membaca laporan dana BUM Desa. Hal itu diungkapkan Junaedi Mulyono saat ditemui wartawan di Bale Tirto Ponggok, Selasa (18/6/2019).

Pada kesempatan itu, Junaedi Mulyono didampingi Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Solo, Badrus Zaman.

“Yang pertama, muatan politis dalam laporan ini sangat kental. Di Ponggok baru saja digelar pemilihan kepala desa [pilkades]. Berikutnya, tidak benar adanya laporan dugaan penyelewengan dana BUM Desa itu. Apalagi sampai menyebutkan angka Rp21,6 miliar. Wong aset BUM Desa saja tidak sampai angka itu,” kata Junaedi.

Junaedi Mulyono mengatakan munculnya pelaporan dugaan penyelewengan berawal dari salah tafsir segelintir masyarakat. Hal itu disebabkan salah membaca laporan di BUM Desa Trirta Mandiri Ponggok.

“Kami sudah berusaha sangat transparan. Saking transparannya, laporan keuangan 2010-2017 dilakukan secara detail. Ternyata ada yang salah baca sehingga muncul persepsi seperti itu. Saya siap menjelaskan semuanya ke polisi. Tak hanya itu, saya juga sudah siapkan datanya,” katanya.

Direktur BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok, Joko Winarno, mengatakan total aset BUM Desa Ponggok tidak mencapai angka Rp21,6 miliar. Rata-rata keuntungan yang diperoleh BUM Desa tersebut setiap tahunnya Rp2 miliar-Rp3 miliar.

“Omzet secara keseluruhan saja hanya Rp16 miliar. Kami juga bingung dengan laporan itu. Saya pun sudah dimintai keterangan polisi terkait hal ini. Semua sudah dijelaskan termasuk belum adanya standar akuntansi yang baku dalam pengelolaan keuangan BUM Desa. Semua rapat di BUM Desa tercatat dengan baik. Intinya secara kelembagaan, kami sudah open. Kenapa ada atas nama pribadi [di aset BUM Desa], kami hanya pinjam nama,” katanya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, mengaku masih menelusuri pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok.

“Kami masih memintai keterangan ke sejumlah saksi termasuk ke direktur BUMDesa Tirta Mandiri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya