SOLOPOS.COM - Rocky Gerung memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/4/2019). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi pelaporan dirinya ke polisi terkait kritikannya kepada anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Benny Susetyo yang dinilainya mencampuri MUI, dengan berkomentar “cebong konyol”.

“Ini pembicaraan publik. Semua orang bisa berargumentasi. Itu (pelaporan) hal yang konyol. Semua orang berbicara hal yang sama (tentang Romo Benny). Mestinya satu republik dilaporkan. Ini cebong masih gini-gini aja, konyol,” ujarnya sebagaimana dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Rocky Gerung Official, Kamis (2/12/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pelaporan Rocky Gerung ke polisi dilakukan Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Salestinus, Rabu (1/12/2021).

Petrus Salestinus melaporkan adanya dugaan ujaran kebencian terkait konten YouTube Rocky Gerung dan Hersubeno Arief.

Konten YouTube yang dimaksud itu terdapat dalam akun Rocky Gerung Official dengan judul CAMPUR TANGAN URUSAN MUI, ROMO BENNY HARUS MUNDUR ATAU DIPECAT DARI BPIP. Konten itu memuat percakapan Rocky Gerung dengan Hersubeno Arief.

“Kami sudah lapor ke SPKT Polda Metro Jaya. Peristiwa itu bermula dari wawancara di kanal YouTube Rocky Gerung Official yang dilalukan Hersubeno Arief dengan Rocky Gerung,” kata Petrus kepada Antara.

Baca Juga: Kritik Keras UU Cipta Kerja, Rocky: MK Lindungi Oligarki! 

Menurut Petrus, konten di video itu mengandung pernyataan provokatif. Dia menuding konten tersebut menyebarkan berita bohong.

“Akibat dari judul bersifat provokatif dan tidak mengandung kebenaran itu, muncul tanggapan negatif terhadap Romo Benny, BPIP, gereja Katolik, terhadap KWI, bahkan masuk ke nuansa SARA,” tuding Petrus.

Tak hanya Rocky Gerung, Petrus juga melaporkan Hersubeno Arief, ahli hukum Refly Harun, Adi Masardi, dan aktivis HAM Natalius Pigai. Laporan Petrus terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6013/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 1 Desember 2021.

Menanggapi pelaporan itu, Rocky Gerung mengaku siap diperiksa polisi. Ia menyebut saat ini masyarakat hidup di negara ironi di mana kebebasan berpendapat dipasung.

Pendukung pemerintah, kata dia, ramai-ramai membungkam pihak lain yang memberi kritikan kepada pemerintah. Padahal menurutnya kekuasaan harus dikontrol agar tidak terjadi penyimpangan.

“Beberapa stasiun televisi yang dikuasai Istana, Youtuber yang digaji Istana membentuk yang disebut Civil Society Watch lalu mengawasi orang yang mengawasi kekuasaan. Ini bagaimana? Masyarakat sipil mengawasi masyarakat sipil yang mengawasi pemerintah. Seharusnya kan masyarakat mengawasi pemerintah. Ini orang lemah kok diawasi. Ini konyol, eh dungu,” katanya.

Rocky Gerung menyebut orang melaporkan dirinya ke polisi dengan istilah “kekurangan cara hidup bermartabat”.

Rocky Gerung beberapa kali dilaporkan ke polisi atas kekritisannya kepada pemerintahan. Ia berulang kali menjalani pemeriksaan namun tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya