SOLOPOS.COM - Ahmad Dhani (Youtube.com)

Ahmad Dhani mengaku rugi besar setelah dilaporkan LRJ dan Projo ke polisi.

Solopos.com, JAKARTA – Ahmad Dhani mengaku mengalami kerugian besar setelah dilaporkan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Projo ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat lantaran Ahmad Dhani diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo saat Aksi Damai 4 November 2016 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah mengalami kerugian. Dua konser Dewa 19 dibatalkan karena izinnya tidak keluar dari kepolisian,” kata kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/11/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Kedua konser tersebut sejatinya akan digelar di Palembang pada 9 Desember dan Jakarta pada 11 Desember, yang disebut telah direncanakan sejak lama.

“Saya tidak tahu mengapa polisi sampai melarang, padahal konser Dewa 19 itu konser eksklusif. Tiketnya di atas Rp1 juta. Jadi tidak ada hubungannya dengan Projo (relawan Jokowi),” kata Ahmad Dhani seperti dilansir Antara.

Ahmad Dhani mengatakan, kerugian yang ditimbulkan akibat pembatalan itu mencapai ratusan juta rupiah. “Kasian promotornya jika konsernya tidak terjadi karena Dewa 19 sudah separuh dibayar,” ujar Dhani.

Selain kerugian materiil, Ramdan mengatakan pelaporan tersebut juga menimbulkan kerugian non materiil, mengingat Dhani merupakan calon wakil bupati Bekasi.

“Kami merasa terfitnah. Ini men-downgrade Ahmad Dhani. Kami yakin ucapan itu sama sekali tidak bertujuan untuk menistakan siapapun,” kata Ramdan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya