SOLOPOS.COM - Jerinx SID. (Istimewa/Instagram)

Solopos.com, BALI -- Ari Astina alias Jerinx SID dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Ikatan Dokter Indonesia atau IDI melarpokan pernyataan Jerinx yang menulis "IDI Kacung WHO" di akun Instagram.

Disindir Hotman Paris, Jerinx Ungkap Statement Dokter dari Afrika

Promosi Program BRInita Sulap Lahan Sempit Jadi Urban Farming yang Produktif

Posting-an itu dilengkapi caption: BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini! ? Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? TIDAK. IDI & RS yg mengadu diri mereka sendiri dgn hak-hak rakyat

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja menganggap posting-an Jerinx SID yang menghina organisasinya. Suteja melapor ke Polda Bali pada 16 Juni 2020.

Diwarnai Debat Sengit, Usulan Anggaran 4 Mobil Dinas Baru Pemkot Solo Rp2,2 Miliar Kandas!

"Iya kan dia menghina IDI, IDI kacungnya WHO, IDI ikatan ini-itu. Saya kan IDI juga manusia, punya rasa, itulah yang membuat menghina organisasi saya membuat tidak enaknya organisasi seolah-olah itu kan benar, maka dari itu kan kita serahkan ke proses hukum aja saya laporkan," kata Suteja, dilansir Antara.

Kuasa hukum Jerinx meminta posting-an itu dipahami secara utuh. "Pada prinsipnya adalah klien saya, Jerinx, baik, sehat, tidak merasa tertekan apa pun dan berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh IDI, IDI Bali itu adalah hak hukum mereka. Tetapi Jerinx tetap berpendapat bahwa apa yang disampaikan dalam posting-annya itu mesti dibaca secara utuh, artinya utuh itu adalah antara poster dan caption itu mesti dibaca komprehensif, tidak boleh dimaknai parsial," kata pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, dilansir Detik.com, Selasa (4/8/2020).

Ribut Lagi, Jerinx vs Dokter Tirta Sepakat Mediasi

Gendo menjelaskan posting-an itu sebagai bentuk keprihatinan kliennya terhadap aturan mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites Covid-19. Di sisi lain, dia melanjutkan, banyak berita ibu hamil jadi korban aturan itu, di antaranya ditolak bersalin karena tak mampu membayar tes.

"Nah karena Jerinx memahami bahwa IDI itu adalah organisasi profesi, bukan hanya sebatas profesi, tapi mengemban misi kemanusiaan ketika ada suatu praktik yang mengancam kesehatan publik, maka Jerinx meminta izin menjelaskan terhadap situasi ini, gitu, kok praktik-praktik rapid test sebagai layanan kesehatan kok masih ada, gitu," ungkap Gendo.

Live Instagram Tersendat, Jerinx SID Salahkan Elit Global Lagi?

Jika dibaca utuh, dia melanjutkan, posting-an Jerinx dimaksudkan untuk meminta penjelasan dan juga mengajak diskusi. Dia menegaskan tak ada maksud mencemarkan nama baik.

"Sebetulnya tidak ada itu soal pencemaran atau apalagi penyebaran kebencian berbasis SARA sebagaimana yang dituduhkan, tapi lagi-lagi Jerinx menghargai itu sebagai hak hukum," lanjut Gendo.

Sebar Hoaks Obat Covid-19, Musisi Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya