SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Youtube Espos Indonesia)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun pada Senin (10/1/2022).

Namun menurut Gibran sendiri hal ini karena tingginya elektabilitas putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dibandingkan tokoh-tokoh lain di Jawa Tengah (Jateng).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diungkapkan Gibran sendiri saat diwawancara Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray di Jakarta, Sabtu (5/2/2022).

Video wawancara tersebut diunggah di kanal Youtube cokrotv dengan judul Gibran untuk Jakarta? Seruput Kopi pada Sabtu malam dan telah ditonton oleh puluhan ribu orang hingga Minggu (6/2/2022) siang.

Baca Juga: Gibran Buka-Bukaan Soal Isu Maju Gubernur DKI Jakarta 2024

“Dulu bansos itu [kasus korupsi bansos] kan karena rn saya menang 86 sekian persen. Ini kemarin karena trigernya mungkin karena survei. Surveinya saya tertinggi se Jateng kan. Ndak tahu tiba-tiba ada serangan datang. Itu hal biasa, dan kita nikmati aja lah prosesnya. Kalau enggak terbukti ya udah, nanti ilang sendiri,” ujar dia.

Namun Gibran menyatakan tetap menghormati proses hukum dengan siap mengikuti mekanisme di KPK. Walau dia mengakui pelaporan dirinya ke KPK telah digoreng sedemikian rupa di media.

Bahkan dia menyebut kabar dilaporkannya dia ke KPK telah digoreng sampai gosong. Bila proses hukum berjalan dia berjanji kooperatif.

“Kemarin gorengnya ini banget ya, sampai gosong banget. Yang jelas ini kan laporan sudah masuk. Kita ikuti saja prosesnya, silahkan dikuliti sampai luar dalam, dan yang jelas kita siap saja. Dibuktikan saja itu benar enggak yang dilaporkan Pak Dosen. Jadi ya silahkan dibuktikan, kalau salah saya siap dipanggil, diperiksa,” tegas dia.

Baca Juga; 10 Berita Terpopuler: Tanjakan Luna Maya, Harta Wali Kota Gibran

Tidak hanya siap memenuhi panggilan KPK, Gibran menyatakan siap untuk ditangkap aparat penegak hukum bila dirinya memang bersalah. “Kalau memang terbukti merugikan negara ya saya siap ditangkep aja, ndak masalah. Tapi sekali lagi hehehe silahkan dibuktikan. Jangan hanya membuat asumsi-asumsi publik,” kata dia.

Gibran lantas bercerita kasus hukum yang dikaitkan kepada dirinya tidak baru satu kali itu. Sebelumnya dia juga dikaitkan dengan kasus korupsi bantuan sosial (bansos). “Ini sesuatu yang biasa sih. Ini kan juga bukan pertama kalinya. Sebelum ini kan kami pernah diisukan, misalnya korupsi bansos dan lain-lain,” urai dia.

Dan setelah proses hukum kasus korupsi bansos berjalan, Gibran melanjutkan, dirinya ternyata tidak terlibat.

“Dan itu kan juga ternyata tidak terbukti kan. Dan itu kita diam-diam saja. Dulu juga sering orang minta saya melaporkan balik saja, termasuk yang sekarang ini, eh biarin aja lah. Biar dinamikanya seperti itu,”tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya