SOLOPOS.COM - Ketua KPU Jateng Joko Purnomo (kanan) menjelaskan kronologi penundaan pelantikan Budi Maryono (kiri) sebagai komisioner KPU Sragen di Kantor KPU Sragen, Selasa (8/11/2016). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

KPU Jateng dilaporkan ke DKPP karena tak kunjung melantik calon anggota KPU Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Joko Purnomo memberikan tanggapannya terkait pelaporan KPU Jateng Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh calon anggota KPU Sragen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Joko menyatakan keputusan KPU Jateng atas pergantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU Sragen masih ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Joko menekankan KPU Jateng tidak membatalkan pelantikan calon anggota KPU Sragen, Budi Maryono, yang menggantikan Dodok Sartono, tetapi hanya menunda pelantikan itu.

“Seingat saya tidak ada regulasi yang mengatur batasan 60 hari bagi KPU Jateng untuk memutuskan PAW komisioner KPU Sragen. Persoalan penundaan pelantikan PAW itu tidak ada hubungannya dengan pendaftaran calon KPU RI,” ujar Joko, Sabtu (26/11/2016).

Dia bersama komisioner KPU Jateng lainnya masih mengkaji dokumen-dokumen yang diperoleh dari Budi Maryono beberapa waktu lalu. Dia mengakui secara administrasi apa yang dilakukan Budi Maryono tidak salah.

“Kalau mau melapor ke DKPP ya silakan saja. Kami tidak masalah dengan upaya hukum itu. Sampai sekarang, kami hanya menunda, tidak membatalkan. Saya kira pekerjaan lainnya jauh lebih penting dari PAW KPU Sragen,” tambah dia.

Tanpa PAW pun, ujar dia, KPU Sragen masih bisa menjalankan fungsinya. Ketika rapat pleno, anggota KPU Sragen sebanyak empat orang masih memenuhi kuorum dalam pengambilan rapat pleno.

Calon komisioner KPU Sragen, Budi Maryono, mengadukan KPU Jateng ke DKPP.  Aduan tersebut dilayangkan Budi Maryono lewat pos pada Sabtu (26/11/2016) lantaran kecewa dengan kinerja KPU Jateng yang tak segera melantiknya sebagai komisioner KPU Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya