SOLOPOS.COM - Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan (kiri) bersalaman dengan mahasiswa saat Pendidikan Bela Negara (PBN) dihalaman Kampus Universitas Negeri Siliwangi (Unsil) Kota Tasikmalaya, Senin (9/1/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Adeng Bustomi)

Kapolda Jabar menyebut aksi FPI melaporkan dirinya ke Mabes Polri hanya sebagai ketakutan Habib Rizieq.

Solopos.com, JAKARTA — Massa Front Pembela Islam (FPI) hari ini berunjuk rasa ke Mabes Polri, Jakarta Selatan. Salah satu tuntutannya adalah meminta Kapolri mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Anton Charliyan dari jabatannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, FPI juga melaporkan Anton Charliyan ke Divisi Propam Polri pascabentrok antara massa FPI dengan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bandung.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menuding Anton telah mengerahkan massa GMBI untuk menyerang FPI. Ia juga mempersoalkan posisi Anton di GMBI sebagai ketua dewan pembina. Anton pun menanggapi sikap Rizieq tersebut.

“Itu kan hanya ketakutan dari saudara Rizieq saja. Kenapa mesti begitu? Kan ada hukum. Kalau menurut saya lebay itu,” kata Anton di sela menghadiri Rapat Pimpinan TNI 2017 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Mantan Kadiv Humas Polri itu tak mempersoalkan demo yang bertujuan untuk melaporkan dirinya lantaran dianggap melakukan pembiaran terhadap massa GMBI. Anton sendiri merupakan Ketua Dewan Pembina GMBI.

“Iya enggak apa-apa, itu haknya demo. Yang penting sesuai prosedur, enggak perlu jadi masalah. Itu saja,” tandasnya.

Di Mabes Polri, perwakilan massa FPI diterima oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rikwanto. Ada tujuh poin pernyataan sikap yang mereka sampaikan ke Mabes Polri. Salah satunya adalah meminta pencopotan Anton Charliyan sebagai Kapolda Jabar.

“Mereka ada yang dari Jakarta ada yang dari Jabar. Mereka kurang lebih 1.500 orang, ada 17 yang mewakili menyampaikan aspirasi kepada kepolisian,” kata Rikwanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (16/1/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Mereka juga meminta Polda Jawa Barat agar tidak melakukan pembiaran terhadap ormas yang diduga melakukan tindakan anarkis. “Dari aspirasi mereka, diduga ormasnya GMBI yang melakukan pelanggaran hukum dan dibiarkan oleh petugas,” kata Rikwanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya