Jakarta–Status hukum 2 aktivis Bendera, Mustar Bona Ventura dan Ferdi Simaun, besar kemungkinan meningkat menjadi tersangka. Kasus hukum yang menjerat mereka terkait laporan putra Presiden SBY, Edhi Baskoro (Ibas) dan trio Mallarangeng.
“Arahnya memang ke situ (tersangka),” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Kamis (3/12).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Boy mengatakan, hingga kini polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Saksi ahli bahasa dan ahli hukum pidana dihadirkan.
“Untuk mengetahui sejauh apakah bahasanya mengandung unsur pencemaran nama baik atau tidak,” jelasnya.
Adapun rencana pemanggilan Mustar dan Ferdi dijadwalkan pekan depan. “Minggu depan baru kita panggil,” tandasnya.
Selasa (1/12) lalu, Ibas, Hatta Rajasa, dan trio Mallarangeng mengadukan Bendera ke Polda Metro Jaya. Esoknya, giliran pengusaha Hartati Murdaya Poo yang melapor. Mereka tidak terima dituduh menerima aliran dana Bank Century miliaran rupiah.
dtc/isw