SOLOPOS.COM - Pelantikan pengurus Papdesi Wonogiri periode 2022-2027 di Gedung Sasono Mulyo, Selogiri, Wonogiri, Jumat (15/7/2022). Papdesi diharapkan dapat meningkatkan jumlah desa mandiri di Wonogiri. (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Pengurus Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Wonogiri periode 2022-2027 resmi dilantik di Gedung Sasono Mulyo, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jumat (15/7/2022). Papdesi diharapkan mampu meningkatkan jumlah desa mandiri di Wonogiri.

Ketua Papdesi Wonogiri, Purwanto, mengatakan Papdesi merupakan wadah bagi kepala desa (kades), perangkat desa, sekaligus masyarakat desa untuk bersama-sama membangun desa. Papdesi akan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Program-program Pemkab sudah sejalan dengan apa yang kami inginkan. Maka kami sinkronisasi antara Papdesi dan pemkab. Harus ada suatu perubahan dalam Papdesi,” kata Purwanto yang juga Kepala Desa (Kades) Krandegan, Bulukerto kepada wartawan selepas acara pelantikan, Jumat (15/7/2022).

Kepengurusan baru Papdesi tidak hanya fokus pada kepentingan kepala desa. Tetapi juga mencakup kepentingan masyarakat. Papdesi akan turut menyukseskan program prioritas pemerintah seperti pengentasan kemiskinan dan stunting.

Papdesi akan menyiapkan program khusus di waktu mendatang. Papdesi akan sejalan dengan Pemkab. Pengurus Papdesi tingkat kecamatan juga akan dibentuk agar program-program yang akan dijalankan dapat terlaksana dengan lebih efisien.

Baca Juga: Bupati Jekek Tolak Usulan Sekdes se-Kabupaten Wonogiri, Apa Saja?

“Ini kan baru pelantikan, program-program khusus akan dirapatkan pada kemudian hari. Saya tidak bisa secara sepihak memprogramkan sesuatu. Harus ada musyawarah dan rapat dulu dengan pengurus dan anggota,” jelas dia,

Papdesi memiliki sebelas bidang kepengurusan. Masing-masing, bidang organisasi dan kelembagaan, keanggotaan dan kaderisasi, pemberdayaan perempuan,  penguatan UMKM dan BUM Desa, penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, informasi dan komunikasi, hukum dan advokasi, percepatan desa tertinggal, kebudayaan dan pariwisata, dan lingkungan hidup.

Organisasi Papdesi berbeda dengan Organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Menurut Purwanto, Papdesi adalah wadah bagi kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat desa. Sedangkan PPDI merupakan wadah bagi perangkat desa saja, seperti sekretaris desa dan kepala dusun.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan Papdesi harus mempunyai target capaian yang jelas. Saat ini Kabupaten Wonogiri mempunyai 37 desa mandiri, 152 desa maju, dan 62 desa berkembang. Harapanya, kepengerusan baru di Papdesi akan menaikkan jumlah desa mandiri dan menihilkan desa berkembang.

Baca Juga: Sumber Air Baku Masih Jadi Kendala Atasi Kekeringan di Wonogiri

“Tantangannya cukup berat. Melalui tantangan baru ini, Papdesi harus bisa mempunyai target. Berapa desa mandiri yang akan dicapai, desa maju berapa, syukur-syukur desa berkembang bisa ilang,” kata Jekek sapaan akrab Joko Sutopo.

Menurutnya, desa diberi otoritas dan kewenangan mengoptimalisasi pembangunan melalui Dana Desa (DD). Desa harus mampu memaksimalkan potensi yang ada.

Sebanyak tiga indikator indeks pembangunan desa, yaitu ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan lingkungan hidup. Indikator tersebut bisa tercapai melalui program-program desa.

“Nanti kami akan berkolaborasi. Target pada level pemkab misalnya satu digit kemiskinan. Desa harus memperhatikan indeks ketahanan sosial. Bagaimana pendidikan, kesehatan, budaya, dan potensi masyarakat desa. Termasuk pertumbuhan ekonomi,” ujar Jekek.

Baca Juga: Tingkatkan Jumlah Petani Milenial, Ini yang Dilakukan Pemkab Wonogiri

Jekek membenarkan ada dua organisasi yang berkaitan dengan perangkat desa, yaitu Papdesi dan PPDI. Namun keduanya tidak akan menjadi masalah karena PPDI organisasi para perangkat desa dan Papdesi untuk kades dan aparaturnya.

“Saya melihat substansinya saja. Semuanya wadah untuk mengoorganisir dan mengevaluasi tanggung jawab kepala desa dan perangkat desa. Keduanya justru akan mempermudah koordinasi, ketika kami membutuhkan perangkat desa, kami undang PPDI. Kalau butuh koordinasi dengan kepala desa, maka undang Papdesi,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya