SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar periode 2018-2023 dilantik di Jakarta, Senin (24/12/2018).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, lima anggota KPU Karanganyar periode 2018-2023 itu meliputi Devid Wahyuningtyas, Muhammad Maksum, Suharjanto, Kustiyono, dan Triastuti Suryandari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Muhammad Maksum dan Triastuti Suryandari adalah anggota KPU Karanganyar periode 2013-2018. Tiga nama lainnya merupakan wajah baru.

Sementara itu, tiga anggota KPU periode 2013-2018 lainnya, Budi Sukramto, Nur Fatkurohman, dan Sri Handoko Budi Nugroho gagal mempertahankan kursinya untuk lima tahun berikutnya.

Sri Handoko Budi Nugroho yang sebelumnya menjabat Ketua KPU Karanganyar periode 2013-2018 mengundurkan diri pada akhir masa jabatan. Dia mengikuti seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar dan lolos. Kini Handoko menjadi anggota Bawaslu Karanganyar.

Dua anggota KPU Karanganyar lainnya Budi Sukramto dan Nur Fatkurohman tidak lolos seleksi pada tahap lima besar. Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber Nur Fatkurohman gagal pada tahap pemeriksaan kesehatan sedangkan Budi Sukramto tidak lolos pada tahap seleksi lima besar.

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, membenarkan dirinya dan Maksum lolos lima besar. “Mas Budi masuk sepuluh besar tetapi tidak masuk lima besar. Kalau Mas Nur tidak tes kesehatan. Kami dilantik di Jakarta Senin pukul 10.00 WIB,” kata Trias, Minggu (23/12/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya