SOLOPOS.COM - Ahmad Yasin menyerahkan jabatan Ketua PN Sragen kepada Henny Trimira Handayani dengan menandatangani berita acara serah terima di PN Sragen, Kamis (7/1/2021). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sragen Henny Trimira Handayani dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai Ketua PN Sragen menggantikan Ahmad Yasin dalam Sidang Luar Biasa Pengadilan Tinggi Semarang yang berlangsung di Ruang Sidang Kartika PN Sragen, Kamis (7/1/2021).

Henny dilantik sebagai Ketua PN Sragen yang baru, sementara Ahmad Yasin dipromosikan sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seusai dilantik, Henny berkomitmen melaksanakan program layanan kemitraan membangun desa (Kembang Desa). Kembang Desa merupakan layanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait dengan bergai pelayanan publik dari PN Sragen.

Viral Adegan Stuntman Sinetron Ikatan Cinta RCTI Nyaris Diserempet Mobil

Sidang luar biasa itu dipimpin hakim tinggi yang juga Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Semarang Cicut Sutiarso. Pengambilan sumpah jabatan tersebut disaksikan para pimpinan daerah dan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Semua pejabat mengenakan masker, sebagian juga masih menggunakan face shield, memakai sarung tangan, dan jaga jarak sampai 1,5 meter.

Pemberian ucapan selamat pun tidak dilakukan dengan jabat tangan tetapi cukup menangkupkan kedua telapak tangan di depan dada. Seusai pelantikan dilanjutkan dengan ramah tamah.

Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Kini Perjalanan Menuju Ponpes Ngruki Sukoharjo

“Kami mulai mengembangkan suatu program yang disebut Kembang Desa atau Kemitraan Membangun Desa. Fokusnya, membawa desa itu lebih berkembang terutama berkaitan dengan akses informasi tentang produk hukum yang dikeluarkan PN Sragen dan akses layanan lainnya. Hal ini sesuai dengan arahan Mahkamah Agung untuk menjemput bola dalam pelayanan publik. Kembang Desa ini bagian dari layanan jemput bola yang diinisiasi oleh PT Semarang,” ujar Henny saat ditemui wartawan seusai pelantikan, Kamis siang.

Akses Teknologi Informasi

Henny menjelaskan dengan program Kembang Desa itu warga tidak perlu jauh-jauh datang ke PN Sragen karena semua pelayanan PNS bisa diakses lewat Kembang Desa yang ada di tingkat desa.

Untuk mengoptimalkan Kembang Desa, kata dia, perlu dukungan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa terutama berkaitan dengan akses teknologi informasi (TI). Dengan program itu, Henny mengatakan pelayanan PN Sragen itu bisa sampai di depan pintu masyarakat.

“Misalnya orang mau mencari surat keterangan tidak pernah dipidana, maka warga tidak perlu datang ke PN tetapi bisa mengajukan permohonan lewat Kembang Desa yang ada di desa. Ketika hendak melihat proses persidangan cukup mengakses Youtube karena pelaksanaan sidang terbuka disiarkan secara live streaming. Mau mengajukan guatan juga cukup dari desa lewat permohonan online dan seterusnya,” jelasnya.

Soal PSBB, Bupati Karanganyar Pertimbangkan Kearifan Lokal

Henny menyampaikan selama ini program Kembang Desa itu belum tersosialisasi secara masif ke masyarakat sehingga mereka sering kali baru tahu ketika datang ke PN Sragen.

Dia menyatakan program tersebut jelas berkorelasi dengan tingkat indeks persepsi antikorupsi di PN Sragen karena Kembang Desa itu memberi kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan publik serta masyarakat tidak perlu bersentuhan dengan petugas pelayanan.

“Selama ini PN memang menunggu informasi dan perkara bukan mencari perkara,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya