Terdakwa kasus bentrokan Gendekan, Iwan Walet dan Mardi Sugeng dikunjungi kerabat di ruang tahanan saat akan menjalani persidangan Pengadilan Negeri Solo, Selasa (11/9/2012). Persidangan kasus tersebut akhirnya dipindahkan ke Pengadilan Negeri Semarang

PromosiGonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi