SOLOPOS.COM - Sat Sabhara Polresta Solo membawa sejumlah PSK ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Solo pada Rabu (4/3/2021) sore. (Istimewa Dok Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 10 Pekerja Seks Komersial atau PSK yang ditangkap Jajaran Polresta Solo pada Selasa (2/3/2021) malam telah dikirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Solo pada Rabu (3/3/2021) sore. Para PSK akan berlatih memasak hingga tata rias selama enam bulan ke depan.

Staf Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Solo, Wiranto, mengatakan sesuai prosedur para PSK yang telah dikirimkan ke Panti Pelayanan Sosial akan menjalani pelatihan selama enam bulan. Para PSK wajib mengikuti program pelatihan sebelum kembali ke masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI yang Meninggal Jadi Tersangka, Tim Advokasi: Kami Bingung Harus Ngapain

Ekspedisi Mudik 2024

“Berbagai pelatihan kami ajarkan seperi tata boga, tata rias, dan tata busana atau menjahit. Harapannya, setelah kembali ke masyarakat, mereka dapat hidup normal di masyarakat,” papar Wiranto.

Sementara itu, Eks PSK, NN, mengaku sudah empat bulan mengikuti program pelatihan dari pemerintah. Ia mengaku ditangkap petugas di wilayah Kestalan dan langsung dikirim ke panti pelayanan.

“Oleh petugas diajari berbagai macam pelatihan. Alhamdulillah ilmunya banyak, makan juga cukup. Semoga saya segera selesai menyelesaikan program pelatihan,” papar dia.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (4/3/2021), mengatakan seluruh PSK yang ditangkap telah dikirim ke panti pelayanan termasuk tangkapan 36 PSK akhir pekan lalu. Ia menyebut pada Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan melalui Operasi Bebas Pekat menjadi program unggulan mewujudukan Solo Bebas Pekat.

Baca Juga: Masjid Senilai Rp5,7 Triliun Dari Pangeran Arab Dibangun Mulai Sabtu Di Gilingan Solo

Usai ditangkap pada Selasa (2/3/2021) malam sebanyak 10 PSK didata dan diketahui sembilan orang merupakan pendatang dari kota di Jawa Tengah dan satu orang merupakan warga Solo. Kepolisian juga memproses berkas tindak pidana ringan (tipiring).

“Kami konsisten dan satu frekuensi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mewujudkan Solo aman, damai, dan sehat,” papar Kapolresta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya