SOLOPOS.COM - Empat buntalan besar paket kokain seberat 179 kg yang dikira mayat manusia. Empat paket tersebut ditaksir senilai Rp1,25 triliun. (BNN Banten)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengungkap penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 179 kg secara tidak sengaja.

Empat paket besar kokain itu ditemukan mengapung di laut dan sempat disangka mayat manusia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Narkoba jenis kokain itu jika didistribusikan oleh para pengedar diperkirakan mencapai nilai Rp1,25 triliun.

Dikutip Solopos.com dari https://banten.bnn.go.id/, Jumat (20/5/2022), pengungkapan kasus narkoba senilai Rp1,25 triliun itu dilakukan BNN Banten bekerja sama dengan TNI AL.

Ekspedisi Mudik 2024

“Masih dalam suasana arus balik Idulfitri, BNN Provinsi Banten bekerja sama dengan LANAL Banten berhasil menggagalkan penyelundupan kokain di Selat Sunda, tepatnya di Pelabuhan Merak Banten,” tulis situs BNN Banten.

Baca Juga: Polisi Temukan Kokain Setengah Ton di Kapal Terbengkalai

Pengungkapan kasus besar tersebut berawal dari ketidaksengajaan petugas TNI AL yang sedang berpatroli dan menemukan benda yang disangka mayat.

Benda yang disangka mayat itu mengapung di perairan di sekitar Pelabuhan Merak.

dikira mayat ternyata paket kokain
Kepala BNN Provinsi Banten, Brigadir Jenderal Polisi Hendri Marpaung, dalam jumpa pers penemuan paket kokain senilai Rp1,25 triliun, beberapa hari lalu. (bnn banten)

“Saat itu TNI AL sedang melakukan operasi di sekitaran Pelabuhan Merak menemukan benda mencurigakan yang awalnya disangka mayat. Setelah berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata benda mencurigakan itu adalah narkotika jenis kokain dengan berat sekitar 179 kg dengan jumlah total harga perkiraan Rp1,25 triliun,” lanjut BNN Banten.

Baca Juga: Jualan Kokain & Simpan Sabu, Nanie Darham Terancam 20 Tahun Penjara

Menurut Kepala BNN Provinsi Banten, Brigadir Jenderal Polisi Hendri Marpaung, penemuan ini spektakuler selama ia berkecimpung di dunia pemberantasan narkoba, khususnya di BNN karena kokain ini merupakan jenis narkotika langka di Indonesia yang mana sindikatnya hanya ada di beberapa negara tertentu.

“Kasus ini menggambarkan bahwa Indonesia bisa jadi target pasar dari sindikat narkotika internasional,” ujarnya.

Hingga saat ini pihaknya belum bisa menemukan siapa pemilik paket narkoba bernilai fantastis tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya