SOLOPOS.COM - Sepeda motor korban kecelakaan di Jl. Kusumoyudan diamankan di Mako Satlantas Polresta Solo pada Senin (7/10/2019) siang. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Seorang pengendara mobil menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Solo seusai menabrak sepeda motor di Simpang Tiga Jl. Kusumoyudan, Kelurahan Pasar Kliwon, Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kejadian itu sempat menjadi perbincangan di media sosial karena sopir mobil itu dikira melarikan diri setelah menabrak sepeda motor yang mengakibatkan pengendaranya luka-luka. Sepeda motor itu Honda Vario berpelat nomor AD 4616 UA.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kanit Laka Satlantas Polresta Solo, Iptu Adis Dani Gatra, saat dijumpai wartawan di Mako Satlantas Polresta Solo, Senin (7/10/2019), mengatakan setelah menabrak pengemudi mobil langsung menuju Mako Satlantas untuk memberikan keterangan.

Warga Mojosongo Solo Juga Terdampak Asap Kebakaran TPA Putri Cempo

Petugas piket malam kemudian mengolah tempat kejadian perkara (TKP). “Ada saksi yang melapor melihat mobil itu berpelat nomor AD 9998 UA. Kami langsung mengecek identitas kendaraan namun tidak terdaftar di Samsat Kota Solo," jelas Adis mewakili Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni.

Polisi tidak menemukan identitas kendaraan itu dan menduga si penabrak menggunakan nomor kendaraan palsu. "Terduga pelaku tidak melarikan diri, namun khawatir dihakimi massa,” ujarnya.

Identitas pelaku dan korban saat ini belum dapat dipublikasikan. Kasus itu akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Ini Riwayat Kesehatan Irish Bella Selama Hamil Bayi Kembar

Informasi yang diperoleh Satlantas, sepeda motor itu melaju dari arah utara ke selatan di Jl. Kusumoyudan. Sedangkan mobil dari timur ke barat dan mengarah ke utara namun terlalu ke kanan sehingga terjadilah kecelakaan.

Menurutnya, penyidik kepolisian langsung membawa korban ke rumah sakit seusai kejadian. Namun, korban saat ini sudah kembali ke rumah karena hanya mengalami luka ringan berupa lecet-lecet.

Ia menyampaikan korban ikhlas terkait kerugian motornya, namun Iptu Adis tetap akan memproses peristiwa itu sesuai prosedur kepolisian minimal korban difasilitasi perbaikan kendaraan maupun biaya rawat jalan.

Baca juga:

Catat! Ini Jadwal Konser Didi Kempot di Soloraya Oktober-November 2019

Inilah Dory Si Pemain Kendang Kesayangan Didi Kempot

Bupati Karanganyar Ingin Soloraya Plus 3 Daerah di Jatim Gabung Jadi Provinsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya