SOLOPOS.COM - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berantai oleh jagal Kartasura, Sukoharjo, Yulianto, 19 Oktober 2010 lalu. (Solopos/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO – Sosok Yulianto si Jagal Kartasura menjadi perbincangan hangat. Siapakah orang ini sebenarnya?

Yulianto merupakan terdakwa pembunuhan berantai asal Kartasura, Sukoharjo. Warga Pucangan, Kartasura, itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo karena terbukti membunuh tujuh orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu korbannya adalah Kopda Santosa, anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan. Jenazah Santoso ditemukan pada Sabtu (21/8/2010) di dekat kandang kambing yang berada di depan rumah Yulianto si Jagal Kartasura. Pada hari yang sama Yulianto ditahan kepolisian.

Mantan kuasa hukum Yulianto, yakni Sutarto, saat dihubungi Solopos.com melalui ponsel, Senin (24/8/2020), mengatakan total korban pembunuhan yang dilakukan kliennya ada tujuh orang.

Jl Ir Sutami Sekarpace Solo Diperbaiki, Banyak Pengendara Nekat Menerobos dan Lawan Arah

“Korban pembunuhan Yulianto tujuh orang. Yang anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan satu orang bernama Santoso, dan enam korban lainnya warga sipil,” ujar dia.

Dendam

Menurut Sutarto kliennya membunuh korban karena merasa jengkel dan dendam. Yulianto jengkel lantaran para korban belum membayar utang atas jasa pijat yang dilakukannya. Dari beberapa kali pijat, korban Yulianto baru membayar sebagian. Namun setelah ditagih oleh Yulianto, para korban tidak jua membayar.

“Dari pengakuan Yulianto, itu larinya utang piutang. Semuanya. Jadi Yulianto mengaku sebagai tukang pijat. Dari situ ada korban yang dipijat belum membayar, ada yang bayar tapi kurang. Sehingga timbul niat untuk menghabisi mereka,” urai dia.

Asale Jalan Ciu Sukoharjo, Populer Berkat Sopir Truk Sejak 1950-an

Dari tujuh aksi pembunuhan yang dilakukan Yulianto, menurut Sutarto, semuanya dilakukan secara terencana. Pelaku beraksi sendirian, tanpa dibantu orang lain.

“Baik istri, saudara dan orang tua nya tidak ada yang tahu niat dari Yulianto itu,” imbuh dia.

Gundukan Tanah

Kasus pembunuhan berantai sang Jagal Kartasura itu terbongkar setelah ditemukannya gundukan tanah tempat jasad Kopda Santoso, anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, dikubur. Gundukan tanah itu berada di dalam rumah Yulianto di Pucangan, Kartasura.

Dalam proses persidangan terungkap sang Jagal Kartasura, Yulianto, menghabisi ke tujuh korbannya dengan cara membuat target lemas terlebih dulu. Dia memberikan ramuan herbal dari buah kecubung untuk korban. Setelah meminum cairan itu korban tidak langsung dieksekusi.

Gurihnya Kare Mbah Setu, Kuliner Legendaris di Karanganyar

“Korban dipijat Yulianto dalam keadaan telungkup. Dipijat dari pundak ke bawah, lalu naik lagi ke punggung, pundak dan leher. Yulianto memijat sambil ngobrol. Saat di leher itu korban dipiting sampai meninggal,” ujar dia.

Lantaran dalam kondisi telungkup dan lemas seusai minum ramuan kecubung, korban pun tidak bisa melawan. Akhirnya korban pun meregang nyawa di tangan sang Jagal Kartasura yang beraksi dengan tangan kosong.

Jamu Kecubung

Kemampuan Yulianto meracik jamu kecubung menurut Sutarto diperoleh secara autotidak. Sang Jagal membeli dan mempelajari buku membuat ramuan herbal, termasuk cara meracik jamu kecubung. Bahan baku ramuan kecubung didapat dari sekitar rumahnya yang ditanam sendiri.

“Dia juga belajar memijat secara otodidak dari membaca buku yang dibelinya,” urai dia.

Jangan bayangkan sosok Yulianto si Jagal Kartasura ini berperawakan tinggi besar. Sutarto mengatakan Yulianto bertubuh kecil. Akibat perbuatan tersebut dia divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo pada 2011.

Dulu Cuma Rp20.000, Berapa Bayaran Mbah Minto Klaten Sekarang? 

Sejak itu, masih ada proses hukum lanjutan mulai dari banding, kasasi, bahkan grasi ke Presiden yang ditolak pada 2015 lalu. Terakhir, Yulianto mengajukan peninjauan kembali atau PK atas kasus pembunuhan tujuh orang itu ke Mahkamah Agung (MA), Juli 2020 lalu. Eksekusi Yulianto menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK).

Sementara itu, rumah Yulianto si jagal di RT002/RW015 di Kragilan, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, hangus terbakar pada 12 Januari 2011. Anehnya tidak ada yang tahu pasti siapa pelaku pembakaran rumah yang telah dikosongkan tersebut. Kini, rumah itu menjadi lahan yang dipakai untuk beragam aktivitas warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya