SOLOPOS.COM - Rumah kontrakan yang ditinggali Imam di RT 002/RW 011 Jatiarum, Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Senin (18/11/2019). (Solopos-Indah Septiyaning W.)

Solopos, SUKOHARJO -- Penangkapan Imam, 35, oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di rumah kontrakannya di RT 002/RW 011 Jatiarum, Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Minggu (17/11/2019) malam, mengagetkan para tetangga di sekitarnya.

Imam dikenal sebagai pedagang online yang tinggal bersama istri dan empat orang anaknya di Mranggen sejak 1 tahun lalu. Warga asli Jombor, Sukoharjo, itu bahkan kerap menjadi khatib di masjid tak jauh dari rumah kontrakan tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Dia [Imam] orangnya baik. Tidak neka-neka. Ramah orangnya. Salatnya lima waktu selalu berjamaah di masjid," kata Ketua RT 002/RW 011 Jatiarum, Mranggen, Polokarto, Ahmad Sutrisna, Senin (18/1/2019).

Selama bergaul dengan tetangga, Imam juga tak pernah menunjukkan sikap berbeda. Termasuk saat berdiskusi masalah agama tidak pernah melengceng dari ajaran Islam. Penangkapan Imam oleh tim Densus seusai Salat Isya Minggu malam pun membuat kaget warga setempat.

"Kaget saja kok ditangkap. Orangnya biasa saja. Saat gantikan saya sebagai khatib juga biasa saja," ujarnya.

Imam menempati rumah kontrakan milik kakak Ahmad Sutrisna sejak 1 tahun lalu. Alasannya saat itu dia mencari kontrakan rumah untuk menyekolahkan anak pertamanya di TK Amanah Ummah Polokarto.

Imam kemudian mengontrak rumah itu dengan membayar Rp 1 juta per tahunnya.

"Ya waktu itu daripada rumahnya kosong dan rusak jadi ditempati Imam. Lalu dia membawa istri dan empat anaknya tinggal di sini," katanya.

Warga lain, Sutrasna, mengaku tak menyangka tetangga sebelah rumahnya ditangkap Densus 88. Sebab selama ini Imam dikenal baik dan ramah dengan tetangga.

"Baik sekali orangnya. Ramah. Tidak aneh-aneh. Jadi kaget waktu ditangkap terus rumahnya digeledah ada pak polisi dan tentara," katanya.

Diberitakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria terduga teroris yang tinggal di RT 002/RW 011 Jatiarum, Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Imam, 35, Minggu (17/11/2019) malam.

Imam ditangkap di pinggir jalan seusai melaksanakan Salat Isya di masjid setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya