SOLOPOS.COM - Spanduk larangan mendirikan lapak baik permanen maupun nonpermanen terlihat terpasang di lahan bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Nayu, Nusukan, Banjarsari, Solo, Rabu (3/6/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Sebanyak 12 lapak pedagang kaki lima atau PKL di depan Astana Oetara Nusukan, Banjarsari, Solo, telah dibongkar penggunanya, beberapa hari lalu.

Pembongkaran lapak tersebut atas permintaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo yang mendapat keluhan dari warga ihwal aktivitas judi dan prostitusi di tempat itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kini di lokasi itu telah dipasangi spanduk larangan berjualan. Pantauan Solopos.com, Rabu (3/6/2020), sudah tak ada lapak PKL yang berdiri di jalur yang terletak di timur Kantor Pegadaian itu.

Terapkan New Normal, 130 Pedagang Pasar Ir Soekarno Sukoharjo Berjualan di Tengah Jl Jenderal Sudirman

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, saat dihubungi melalui ponsel mengonfirmasi pembongkaran lapak PKL di Nusukan tersebut.

“Awalnya kami mendapat aduan dari masyarakat ada PKL yang membuat kumuh dan digunakan untuk transaksi mangkal wanita tunasusila pada malam hari. Kalau siang sampai malam jadi tempat transaksi judi capjiki,” tutur dia.

Selain adanya aktivitas judi dan mangkal wanita tunasusila, keberadaan lapak PKL dirasa membuat lingkungan menjadi kumuh. Masyarakat di sekitar lokasi lapak berharap tempat yang semula dipakai para PKL itu dikembalikan ke fungsi awal.

Update Data Covid-19 Indonesia: Pasien Positif Tembus 28.233, Sembuh Bertambah Menjadi 8.406

Setelah mendapat aduan tersebut, Satpol PP Solo akhirnya mengumpulkan 12 PKL di Nusukan itu pada 30 April 2020. Para pedagang diminta pindah dan membongkar sendiri lapak mereka. Satpol PP memberikan waktu kepada pedagang hingga 30 Mei 2020.

Mendapat Peringatan

Setelah mendapat peringatan tersebut, para pedagang pun membongkar lapak pada Kamis (28/5/2020) lalu. “Saat pertemuan kami sampaikan kepada pedagang mereka kami beri kesempatan hingga setelah Lebaran, yakni 30 Mei 2020,” sambung dia.

Agus menjelaskan pembongkaran dilakukan sendiri oleh para pemilik lapak dengan diawasi petugas Satpol PP Solo. Setelah pembongkaran selesai, para pedagang kembali ke daerah masing-masing. “Tidak ada [pedagang] yang orang Solo,” imbuh dia.

Hendak Menyeberang, Nenek-Nenek Tertabrak Motor di Manahan Solo

Sebelum kembali ke daerah asal para PKL yang tadinya berjualan di wilayah Nusukan, Solo, itu mendapatkan tali asih Rp500.000 per orang dari pengelola Astana Oetara. Agus mengapresiasi kesadaran para pedagang membongkar lapak mereka.

“Sebenarnya teman-teman pedagang ini yang penting diuwongke, diajak bicara. Pakai pendekatan humanis,” terang dia.

Agus berharap ke depan lokasi bekas lapak PKL di depan Astana Oetara tidak digunakan lagi untuk kegiatan berjualan apa pun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya