SOLOPOS.COM - Pengunjung bermain dan melihat-lihat wisata alam baru Bumi Perkemahan Hutan Pleseran, Nglurah, Tawangmangu, Karanganyar. (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR - Hutan Pleseran, Tawangmangu, mulai dikembangkan sebagai salah satu destinasi wisata berbasis alam dengan konsep hutan wisata baru-baru ini. Pemanfaatan Hutan Pleseran bertujuan untuk mengantisipasi pengangguran bagi masyarakat sekitar.

Ketua lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Lestari, Wagimin, menjelaskan warga di Nglurah, Tawangmangu, Karanganyar baru saja mendapatkan surat keputusan (SK) dari Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta untuk mengelola Hutan Pleseran sebagai destinasi wisata pada November 2019 lalu. Pengelolaan tempat tersebut saat ini sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat sekitar secara mandiri melalui Organisasi Bumper Pleseran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Penyerahan SK baru saja bulan lalu. Sekarang pengelola hutan lindung Pleseran dilakukan oleh pemuda asli Nglurah semua. Memang tujuan utamanya itu kerjasama ini untuk mengantisipasi adanya pengangguran di tempat kami. Jadi serapan pengelola juga untuk warga sendiri yang diisi oleh pemuda,” ucap dia kepada Solopos.com, Minggu (1/12/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Hingga saat ini, sebanyak 23 pemuda ikut terlibat dalam pengelolaan Hutan Lindung Pleseran sebagai destinasi hutan wisata sebagai lokasi bumi perkemahan di Tawangmangu. Pemasukan di destinasi wisata tersebut berfungsi untuk memberikan keuntungan ekonomi bagi pemuda yang belum mendapatkan pekerjaan.

“Seluruh pengelolaan asli dari warga Nglurah. Mereka semua pemuda. Nanti hasil itu akan dibagi antara pengelola yang diisi pemuda dan Perhutani,” imbuh dia.

Terpisah, Administratur Perum Perhutani KPH Surakarta, Sugi Purwanta, mengatakan pengelolaan Hutan Pleseran merupakan bentuk kerjasama pihaknya dengan masyarakat sekitar melalui LMDH Wana Lestari. Meskipun pengelolaan dilakukan oleh masyarakat, namun Sugi menegaskan peraturan dari pihaknya untuk tetap menjaga hutan dalam setiap pengelolaan harus dipatuhi.

“SK sudah diberikan.Itu bentuk kerjasama Perhutani dengan masyarakat. Tapi harus tetap mengikuti aturan kami dalam mengelola hutan yang bertujuan sebagai hutan wisata,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya