SOLOPOS.COM - Barang bukti sepeda motor Honda Beat yang digondol maling di Sragen. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN – Aparat Satreskrim Polres Sragen berhasil menangkap dua maling sepeda motor yang beraksi di Dukuh Tirtomulyo, RT 07, Desa Bendo, Kecamatan Sukodono, Sragen, pada Sabtu (14/11/2020) malam.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, kedua pencuri sepeda motor yang diringkus polisi itu adalah Heru Prasetyo alias Benjol, 29, warga Paingan RT 05/RW 02, Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Serta Robi Aprilianto alias Robek, 22, warga Dukuh Singget, RT 04/02, Desa Sigit, Kecamatan Tangen, Sragen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penangkapan terhadap kedua maling bermula ketika mereka kedapatan membawa kabur sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 4286 BDE warna putih-merah milik Desi Retnowati, 27, warga Dukuh Tirtomulyo, Desa Bendo, Kecamatan Sukodonom sekitar pukul 19.30 WIB.

Wedyan Tenan! Klaten Tambah 201 Pasien Positif Covid-19

Desi meninggalkan sepeda motornya itu di halaman rumah dengan kunci masih menempel. Sepeda motor itu ditinggal Desi menuju apotek yang berjarak sekitar 200 meter.

Begitu pulang dari apotik, ia kaget mendapat laporan dari adiknya bila sepeda motornya telah raib. Tidak hanya sepeda motor, sebuah sepeda angin juga raib dari tempatnya. Namun, setelah dilakukan pencarian, sepeda angin itu ditemukan di rumah warga yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah Desi.

Desi kemudian melapor ke Polsek Sukodono terkait kejadian tersebut. Setelah mendapat laporan itu, Polsek Sukodono berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sragen, dan sejumlah polsek seperti Tanon, Plupuh, Kalijambe, Sumberlawang dan Miri.

Hajatan Habib Rizieq Dikritik, Satgas Covid-19 Bersuara: Kami Tidak Bisa Menindak

Dibuntuti

Benar saja, sepeda motor yang dibawa kabur maling itu terpantau melintas di wilayah Gemolong. Polisi kemudian membuntuti sepeda motor itu hingga ke wilayah Ringroad Mojosongo.

Sepeda motor itu akhirnya berhenti di depan Showroom Nasmoco di wilayah Sroyo, Jaten, Karanganyar. Pada saat hendak ditangkap, salah seorang pelaku, yakni Heru Prasetyo berusaha melawan petugas.

Polisi akhirnya melumpuhkan Heru dengan tembakan. Peluru panas itu mengenai kaki kanan dari Heru hingga membuat ia pincang.

“Betul [dilumpuhkan pakai peluru]. Kena kaki bagian kanan karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga kami ambil tindakan tegas. Mereka ditangkap tadi malam pukul 23.00 WIB,” jelas Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, kepada Solopos.com, Minggu (15/11/2020).

Duarrr! Pasien Positif Covid-19 Boyolali Tambah 135 Orang

Berdasar hasil penyelidikan, Heru berstatus residivis kasus yang sama. Dia bahkan sudah tiga kali beraksi mencuri sepeda motor di wilayah Sragen. Kasat Reskim tidak memungkiri ada tersangka lain dari kasus itu.

“Sementara dua orang tersangka, tapi masih dilakukan pengembangan. Oleh polisi, kedua tersangka akhirnya dibawa ke Mapolsek Plupuh untuk dimintai keterangan.

Tokoh masyarakat Bendo, S. Jadi, mengatakan kasus pencurian sepeda motor itu terjadi saat kondisi kampung tengah mati lampu dan diguyur hujan lebat.

“Warga sempat mengira dua tersangka itu hanya berniat berteduh. Ternyata, mereka bermaksud mencuri sepeda motor,” papar Jadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya