Terdakwa kasus pembunuhan di Kafe D’uno, Muryadi Agus Saputra alias Agus Brimob dikawal petugas saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Kamis, (18/4/2013). Pada sidang agenda pemeriksaan terdakwa yang berlangsung tertutup itu Agus menceritakan kronologis pembunuhan terhadap Mardhani Omega.
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi