SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Terpidana kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani kembali diizinkan meninggalkan LP wanita Tangerang. Kepergian wanita yang biasa disapa Ayin tersebut dikawal ketat.

Ayin pergi keluar tahanan untuk memberikan penghormatan terakhir pada ayahnya yang wafat di Bandar Lampung. Ini adalah kali kedua Ayin meninggalkan tahanan dalam rentang waktu sebulan terakhir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Yang bersangkutan diberikan cuti untuk menghadiri atau memberikan penghormatan terakhir pemakaman ayahnya,” kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Untung Sugiyono lewat pesan singkatnya, Minggu (13/11).

Menurut Untung, Ayin berangkat dari LP Tangerang pada Sabtu (12/11) dan kembali lagi sore harinya. Dia dikawal lima petugas LP Wanita Tangerang. “Sorenya sudah kembali lagi LP,” tutupnya.

Sebelumnya, Ayin pergi meninggalkan LP Tangerang pada Senin (8/11). Saat itu, dia hendak menengok ayahnya yang sakit di RS Imanuel Way Halim, Bandar Lampung. Kepergian Ayin dilakukan selama lima jam.

Juru bicara Ditjen PAS Chandran Lestyono sebelumnya mengatakan, seorang terpidana berhak untuk mengajukan izin menjenguk keluarga dekat yang sakit cukup parah atau yang meninggal dunia. Hal ini sesuai dengan surat edaran Ditjen PAS. Namun, pemberian izin diambil lewat proses yang cukup ketat. “Harus ada sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk memutuskan itu,” tambahnya.

Selain itu, harus ada jaminan dari keluarga bahwa sang terpidana tidak akan kabur. “Tapi ini hanya berlaku bagi keluarga dekat saja, ayah, ibu atau ahli waris,” tutupnya.

Ayin adalah terpidana kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan. Wanita sosialita tersebut pernah membuat heboh dengan kasus sel mewah yang dimilikinya di Rutan Wanita Pondok Bambu. Dia kini ditahan di LP Tangerang untuk menjalani hukuman selama 4,5 tahun penjara.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya