SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (Whisnupaksa Kridangkara/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN -- Tim Unit Reskrim Polsek Plupuh, Sragen, berhasil menangkap Sugiyono alias Sugik, 42, warga Wonosari, Gunung Kidul, DIY, yang membawa kabur sepeda motor milik Sugiyanti, Dukuh Krapyak RT 009, Desa Gentanbanaran, Plupuh, Sragen.

Peristiwa itu terjadi Senin (14/10/2019) pukul 20.30 WIB namun baru dilaporkan ke Polsek Plupuh pada Minggu (20/10/2019) dan Sugik berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolsek Plupuh AKP Sunarso mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat dihubungi Solopos.com, Selasa (22/10/2019), menerangkan awalnya Sugik bermalam di rumah Sunardi, ayah Sugiyanti, sehari sebelum kejadian, Minggu (13/10/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Kecelakaan Wonogiri: Perjuangan Ustaz Demi Kesembuhan Anak Berakhir Tragis di Jembatan Gedong

Kemudian pada Senin malam, kata dia, Sugik meninggalkan rumah Sunardi tanpa pamit dengan membawa motor Honda Scoopy berpelat nomor AD 6359 BQE warna cokelat yang diparkir di teras rumah.

Kunci motor milik Sugiyanti itu ditaruh di dasbor motor. Atas kejadian tersebut Sugiyanti mengalami kerugian mencapai Rp18 juta.

“Kejadian tersebut baru dilaporkan ke Polsek Plupuh pada Minggu pukul 09.00 WIB. Berdasarkan laporan itu, kami memeriksa sejumlah saksi-saksi dan menyelidiki kasus itu," jelas Sunarso.

Solo Sangat Panas, Ini Penjelasan BMKG

Polisi mencari jejak Sugik dan didapat informasi pria itu tinggal di salah satu hotel di Gilingan, Solo. Polisi sempat kehilangan jejak karena terlambat satu menit saat tiba di hotel dimaksud.

"Namun akhirnya kami berhasil membekuk pelaku di sekitar lampu merah Banyuanyar, Solo, pada Minggu malam,” ujarnya.

Sugik dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya