SOLOPOS.COM - Baliho berisi penolakan relokasi dipasang warga Kios Renteng RT 004/RW 003, Karangtengah, Sragen Kota, Sragen. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Pemkab Sragen menyediakan kios berukuran 3 x 6 meter persegi di Pasar Terpadu Nglangon sebagai tempat baru warga kios renteng. Namun tawaran itu ditolak warga.

Informasi tentang ukuran kios baru untuk warga kios renteng di RT RT 004/RW 003 Nglangon, Kelurahan Karangtengah, Kecamata Sragen, ini disampaikan Sekda Sragen, Tatag Prabawanto, Senin (3/10/2022). Dalam audiensi yang bertempat di Gedung DPRD Sragen itu, Tatag menyampaikan relokasi warga kios renteng sudah dipetakan sesuai dengan peruntukan dan jenis usahanya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Warga kios renteng yang berjumlah puluhan itu akan ditempat di satu lantai tang sama. “Kami mempertimbangkan asas equity [persamaan] dan menghormati warga Kios Renteng. Sebelum relokasi, kami membangunkan tempatnya dulu dan nantinya tinggal menempati tanpa dipungut biaya,” kata Tatag di hadapan para warga.

Ia mengoreksi ukuran kios renteng yang ditempati warga saat ini sebenarnya bukan 6 x 9 meter persegi. Melainkan 4 x 6 Meter persegi. “Atas dasar itulah kami mengganti Kios Renteng itu dengan kios di Pasar Terpadu Nglangon dengan ukuran 3 meter x 6 meter,” sambung Tatag.

Baca Juga: Pertanyakan Relokasi, Warga Kios Renteng Kembali Datangi DPRD Sragen

Dia melanjutkan status tanah yang sekarang ditempati warga kios renteng merupakan tanah Pemkab. Saat menempati kios renteng itu, menurut Tatag, warga sudah membuat komitmen siap dipindah tanpa menuntut apa pun apabila lahan itu digunakan sewaktu-waktu oleh pemerintah.

Selain itu mereka juga berkomitmen untuk tidak mengalihtangankan kios kepada pihak lain kecuali dengan persetujuan pemerintah kelurahan, tidak mengubah luas bangunan, dan seterusnya.

“Artinya selama hampir 20 tahun itu mestinya tidak ada transaksi karena status dulu itu sewa bukan jual beli yang buktinya ada. Dalam ketentuan sejak 1986 itu mereka bayar sewa setiap bulan Rp1.500 ke desa. Setelah menjadi kelurahan pada 1994 maka aturan pemerintah berlaku,” jelas Sekda.

Ke depan, Pemkab akan menjadikan kios renteng sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Kondisi kios renteng saat ini juga dinilai tak lagi representatif karena banjir saat hujan. Selain itu di belakangnya ada bangunan warga yang berdiri di atas saluran irigasi.

Baca Juga: Tolak Relokasi, Warga Kios Renteng Sragen Minta Negosiasi

“Saya yakin kelurahan atau rekan-rekan dinas tidak mungkin menjualbelikan saluran di belakang kios renteng itu,” kata Tatag.

Warga Minta Ganti Rugi

Kuasa hukum warga kios renteng, Heroe Setyanto, menyampaikan pemerintah belum menjawab pertanyaan hendak dijadikan apa kios renteng setelah penghuninya direlokasi. Ia mengatakan warga dulu membeli kios renteng, sehingga bila direlokasi harus ada ganti rugi. Kalau tidak ada ganti rugi, warga akan menggunakan hak-haknya.

“Pemerintah punya dasar, kami pun punya dasar. Harusnya sama-sama duduk mencari solusi. Dari warga sendiri belum menerima dengan ukuran kios 3 meter x 6 meter yang ditawarkan pemerintah karena ukuran kios renteng itu 6 meter x 9 meter,” katanya.

Heroe yang juga penghuni kios renteng belum melihat itikad baik dari pemerintah untuk memberi ruang dialog. Dia mengaku hanya bisa menunggu dan bertahan. Langkah selanjutnya warga menunggu langkah yang diambil DPRD Sragen karena, menurutnya, bola ada di tangan para wakil rakyat tersebut.

Baca Juga: Perjalanan Panjang 47 Tahun Kios Renteng Nglangon, Begini Kisahnya

“Selama belum ada kejelasan maka pemerintah tidak bisa mengeksekusi relokasi. Ada prosedur yang jelas. Waktu menempati kios renteng itu ada hitam di atas putih dengan konsideran regulasi. Ketika relokasi pun mestinya juga ada hitam di atas putih,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya