SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI–Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Wonogiri akan mengkaji ulang usulan warga terkait pemanfaatan bekas kantor kawedanan di Jatisrono untuk pasar. Di sisi lain, ada tokoh masyarakat yang menganggap lokasi itu kurang representatif.

Kabid Pasar Disperindagkop dan UMKM Wonogiri Agus Suprihanto, mewakili Kepala Dinas Soemardjono, menyatakan akan mengkaji usulan itu. “Kami sudah menerima permohonan dari warga untuk pemanfaatan lahan tersebut, tetapi akan kami kaji lagi. Sebab, dalam arahan Bupati, pasar itu akan dibangun dua lantai dengan segmen penggabungan pasar tradisional yang sifatnya modern,” katanya saat dihubungi solopos.com, Jumat (1/2/2013).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ia menambahkan dua pekan lalu sudah ada survei dari tim di antaranya Bagian Pertanahan serta bagian aset di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Mereka melakukan survei di bekas kantor Kawedanan di Jatisrono. “Kami tetap berencana memasukkan pedagang ke pasar, tetapi keputusan pembangunan pasar di bekas kantor kawedanan akan diputuskan oleh tim,” ujarnya.

Menurutnya, terkait rehab Pasar Jatisrono sudah ada detail engineering design (DED) yang dibuat pada 2012. Hanya, lanjut dia, pelaksanaan rehabnya tinggal menunggu kemampuan keuangan daerah. Seusai rehab pasar, pihaknya berencana memberlakukan zonasi pedagang yakni pedagang basah, kering dan oprokan.

Agus menyatakan rehab pasar tersebut bisa memfasilitasi PKL yang berada di luar pasar terutama di trotoar dan terminal agar berjualan di dalam pasar. “Ada sekitar 120 pedagang yang berjulan di luar pasar. Selain itu, rehab pasar tersebut juga bertujuan menata pedagang agar lebih rapi,” imbuhnya.

Di sisi lain, seorang tokoh masyarakat menganggap usulan pembangunan tersebut kurang represantatif karena berdekatan dengan dua SD dan bersebelahan dengan kantor kecamatan. “Perlu pertimbangan yang masak terkait pembangunan bekas kantor kawedanan itu. Salah satunya tata ruang di wilayah tersebut yang dekat dengan dua SD,” kata seorang tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD Wonogiri periode 2004-2009, Sardi, kepada solopos.com, Jumat (1/2).

Ia menambahkan pertimbangan itu berupa gangguan bau dan suara. Jarak bekas kantor kawedanan dengan dua sekolah tersebut sekitar 25 meter, sama halnya dengan jarak ke kecamatan. Selain itu, pasar yang berada di pinggir jalan raya akan membahayakan keselamatan pengunjung.

Ia mengusulkan lebih baik bangunan pasar dibuat dua tingkat atau dilebarkan ke timur. “Sebelumnya, wacana itu sudah dirembug dalam rapat DPRD saat saya menjabat wakil ketua pada periode 2004-2009. Saat itu, usulan kami tolak karena berbagai pertimbangan. Lebih baik ditingkat atau diperluas ke sisi timur,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya