SOLOPOS.COM - Arus lalu lintas dari arah Karanganyar menuju Tawangmangu terpantau ramai tetapi lancar saat melintas di depan Pasar Tawangmangu pada Minggu (29/8/2021). (Solopos.com/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Satlantas Polres Karanganyar mengkaji penerapan aturan nomor polisi (nopol) ganjil genap bagi kendaraan yang melintas di sepanjang jalur tempat wisata. Kajian dilakukan baik dari sisi legalitas hukum hingga pelaksanaan teknisnya.

Penerapan aturan ganjil genap itu muncul seiring penurunan status persebaran Covid-19 di Karanganyar dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 menjadi Level 2. Merujuk Instruksi Bupati (Inbup) Karanganyar Nomor 180/38 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Corona, tertuang dalam poin K nomor 4 bahwa penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mengatakan penerapan ganjil genap akan dikoordinasikan lebih dulu bersama sejumlah pihak terkait sebelum diberlakukan. “Ganjil genap ini masih sebatas wacana. Masih perlu dibahas dengan pihak terkait seperti legalitas hukumnya sampai teknis pelaksanaanya,” kata dia ketika berbincang dengan Solopos.com, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga: Hajatan di Karanganyar Boleh Ada Tamu dan Dilayani Model Piring Terbang

Sarwoko tak memungkiri penurunan status PPKM ke Level 2 berdampak pada sejumlah pelonggaran kebijakan dalam PPKM. Kondisi ini diprediksikan berimbas pada semakin meningkatnya mobilitas masyarakat, terutama di kawasan objek wisata. Salah satunya di kawasan wisata Tawangmangu dan Ngargoyoso, Karanganyar.

Kawasan wisata ini menjadi jujugan para wisatawan tak hanya dari Soloraya, namun bagi daerah lain. Hal ini bisa terlihat pada padatnya kendaraan di kawasan wisata tersebut terutama saat akhir pekan.

“Ganjil genap ini jelas akan membantu kita mengurai kepadatan lalu lintas. Namun tentunya perlu dikoordinasikan lebih dulu,” kata Sarwoko.

Baca Juga: Capaian Vaksinasi di Karanganyar Tembus 70 Persen, Tapi…

Selain koordinasi, dia mengatakan akan mempelajari pemberlakuan ganji genap di sejumlah daerah yang lebih dulu menerapkannya. Seperti kawasan puncak Bogor maupun Banyumas, Jawa Tengah.

Rekayasa Lalu Lintas

Sejauh ini, Satlantas Polres Karanganyar baru sebatas menerapkan rekayasa lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan di kawasan wisata. Rekayasa lalu lintas di jalur menuju kawasan wisata diberlakukan dengan menempatkan personil di sejumlah titik seperti Simpang 4 Gardu, Karangpandan; Simpang 3 Polsek Matesih, Simpang Somokado, Simpang 3 Pojok, dan Simpang 4 BIP Tawangmangu.

Polisi yang berjaga akan memantau kondisi di jalur-jalur tersebut. Apabila ditemukan adanya kepadatan lalu lintas di kawasan wisata, maka sistem lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan diberlakukan.

Baca Juga: Bupati Yuli Minta Guru Honorer Tunggu Seleksi PPPK Tuntas, Kenapa?

“Rekayasa lalu lintas ini sifatnya situasional. Kalau sudah mulai padat maka diberlakukan pengalihan arus lalu lintas,” kata dia.

Satlantas Polres Karanganyar tidak memberlakukan penutupan jalan. Petugas hanya akan mengarahkan kendaraan tidak mengarah ke kawasan wisata apabila terjadi kepadatan lalu lintas di sana. Hal ini untuk mengantisipasi kerumunan karena berpotensi meningkatkan persebaran kasus corona.

“Jangan sampai muncul klaster tempat wisata. Sehingga jika sudah padat, kami akan mengarahkan kendaraan tidak menuju kawasan wisata,” tuturnya.

Pelaku usaha jasa penginapan di kawasan Tawangmangu, Karwadi mendukung upaya pemerintah untuk menerapkan ganjil genap maupun rekayasa lalu lintas di sepanjang jalur wisata. Hal ini dinilai mampu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan wisata terutama saat libur akhir pekan.

Baca Juga: PPKM Turun Level, Bupati Karanganyar: Peserta PTM Harus Ditambah

“Kondisi sekarang setiap akhir pekan kawasan Tawangmangu ramai pengunjung. Kendaraan dari berbagai daerah berdatangan, jadi perlu rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” kata dia.

Pihaknya juga berharap pemerintah mengatur parkir kendaraan dan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di jalur-jalur wisata. Sebab salah satu penyumbang kemacetan lalu lintas adalah belum teraturnya parkir kendaraan dan keberadaan PKL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya