SOLOPOS.COM - Gayus Lumbuun (JIBI/Solopos/Antara/Ujang Zaelani)

Solopos.com, JAKARTA — Hakim Agung Gayus Lumbuun akan melapor ke Mabes Polri terkait pemberitaan bahwa dirinya menerima transfer senilai Rp700 juta dari Julia Perez alias Jupe untuk bisa memenjarakan Dewi Persik.

“Besok (Rabu 26//20142) pukul 14.00 WIB saya akan ke Mabes Polri untuk melaporkan kasus ini,”  ujarnya  di Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gayus mengungkapkan dirinya tidak akan melaporkan orang, tapi akan melaporkan para pihak yang merekayasa timbulnya pemberitaan ini yang menyebabkan pencemaran nama baik pribadinya dan lembaga Mahkamah Agung. “Saya mengambil langkah hukum ini agar Polri bisa memeriksa kasus ini. Kalau benar terjadi transfer itu, saya akan bertanggung jawab secara hukum sebagai hakim,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Namun, lanjutnya, jika tidak maka dirinya meminta agar kepolisian yang mempunyai unit-unit IT dan perbankan bisa mengungkapkan itu. Gayus berharap pihak kepolisian bisa mengungkapkan agar orang-orang yang merekayasa, menyiarkan dan meliput berturut-turut dengan berbagai cara bisa mendapat sanksi hukum.

Menurut catatan Bisnis, sebelumnya beredar foto berisi bukti transfer atas nama Yulia Rachmawati (nama asli Julia Perez) kepada Gayus Lumbuun. Tapi, dalam sebuah acara di salah satu televisi, Julia Perez sudah menyatakan kalau bukti transfer uang dari dirinya ke Gayus adalah rekayasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya