Dijual Rp1,5 Miliar/Kg, Gaharu Sudah Jadi Upeti Sejak Era Sriwijaya
Gaharu dikenal sebagai kayu para dewa sejak ribuan tahun lalu. Gaharu yang pernah dijadikan sebagai upeti berharga pada masa kerajaan itu kini senilai Rp1,5 triliun.
Solopos.com, SOLO — Dihargai Rp1,5 miliar/kg, gaharu dikenal sebagai kayu para dewa sejak ribuan tahun lalu. Karena keistimewaannya, gaharu menjadi bahan yang biasa dimiliki keluarga kerajaan di masa lalu. Tak jarang gaharu dijadikan sebagai upeti yang berharga untuk kerajaan.
Karena harganya yang mahal, hanya kalangan bangsawan yang bisa menggunakannya. Sejumlah keistimewaan yang dimiliki membuat kayu gaharu memiliki nilai jual tinggi.
Insider melaporkan bila harga satu kilogram (kg) kayu gaharu mencapai US$100.000 atau setara dengan Rp1,5 miliar.
