SOLOPOS.COM - Ilustrasi aparat kepolisian. (JIBI/Solopos/Sunaryo Haryo Bayu)

Solopos.com, WONOGIRI — Bripda PPS, 26, polisi anggota Polsek Slogohimo, Wonogiri, Jawa Tengah, kini masih menjalani perawatan akibat luka tembak di bagian perut sebelah kiri. Luka itu akibat ditembak tim Resmob Polresta Solo saat hendak ditangkap terkait kasus pemerasan pada Selasa (19/4/2022) sore di kawasan Makamhaji, Kartasura, Jawa Tengah.

Oknum polisi itu diduga menjadi otak pemerasan terhadap warga Laweyan, Solo, berinisial WP, 66. Aksi pemerasan yang dilakukan bersama empat temannya itu bermula dari laporan korban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Korban merasa difitnah melakukan perzinaan di hotel kawasan Sukoharjo. Korban kemudian didatangi empat pelaku dengan membawa bukti foto.

Merasa tidak melakukan tindakan itu, korban lantas melapor ke Polresta Solo. Selanjutnya, tim Resmob Polresta Solo dengan korban menjebak pelaku dengan cara menjanjikan pertemuan dan uang sebesar Rp14 juta yang diminta komplotan tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: 4 Fakta Polisi Wonogiri Ditembak Polisi Solo: Jomblo – Suka Berulah

Penangkapan

Saat dilakukan transaksi, polisi melakukan upaya penangkapan terhadap komplotan tersebut. Akan tetapi saat mengetahui ada polisi, komplotan itu pun melarikan diri menggunakan mobil dengan menyerempet petugas.

Petugas lantas melakukan upaya pengejaran dan melepaskan tembakan peringatan. “Saat di TKP, petugas melepaskan tembakan peringatan dua kali. Tapi karena tidak diindahkan, maka petugas melakukan tembakan terukur terhadap kendaraan itu. Setelah dilakukan penembakan, ternyata petugas kembali ditabrak kembali. Dan akhirnya petugas menembak ke arah ban,” jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, di Semarang, Kamis (21/4/2022), sebagaimana dipantau Solopos.com dari siaran Kompas TV, Jumat (22/4/2022).

Sayangnya, mobil yang ditumpangi lima orang komplotan pemeras itu berhasil melarikan diri. Kemudian mobil itu mendatangi RS Al Hidayah di Boyolali untuk mengantarkan Bripda PPS, oknum polisi Wonogiri, yang terluka akibat ditembak.

Bripda PPS diantar masuk dua orang temannya dan kemudian ditinggalkan begitu saja. Merasa ada yang janggal karena Bripda PPS tidak membawa identitas dan tidak ditemani keluarga, pihak RS Al Hidayah pun kemudian menelepon polisi Boyolali. Akhirnya, berdasarkan laporan itu Bripda PPS berhasil diamankan dan kini dirawat di RSUD dr Moewardi Solo.

Baca juga: Round Up Kronologi Lengkap Polisi Wonogiri Ditembak Polisi Solo

Selanjutnya tim Resmob Polresta Solo melakukan pengejaran terhadap empat komplotan pelaku lainnya yang dapat ditangkap di luar kota. Empat pelaku itu adalah SNY, 22, warga Kabupaten Semarang, ES, 36, warga Kabupaten Pati, serta RB, 43, dan TW, 39, warga Kota Solo. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil, senjata api rakitan, serta uang hasil pemerasan.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Solo, polisi Wonogiri yang ditembak dan komplotannya telah melakukan pemerasan di beberapa wilayah Soloraya.

Akibat kasus ini, Bripda PPS terancam diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat dari satuan tugasnya. Sementara empat orang komplotannya dijerat dengan Pasal 368 atau Pasal 269 atau Pasal 335 atau Pasal 55 atau Pasal 56 atau UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 4 tahun bui dan ditambah 1/3 masa hukuman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya