Pelaku pencurian 11 potong celana jins,Fajar Nadi Saputra,27, saat diinterogasi Kasihumas Polsek Laweyan, Ipda Sri Hartanti, Kamis ( 21/2/2013). Pelaku atas perbuatannya dapat diganjar Pasal 362 KUHP tentang pasal pencurian dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
PromosiMali, Sang Juara Tanpa Mahkota