SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan. (doc)

Solopos.com, KULONPROGO — Seorang wanita asal Pleret, Panjatan, Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta menjadi korban penipuan. Wanita bernama Mujirah itu ditipu dengan diiming-imingi bisa sembuh dari penyakit yang dideritanya.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan kasus penipuan yang dialami wanita berusia 58 tahun itu terjadi pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 11.50 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kejadian itu bermula dari Mujirah hendak menyeberangi jalan di wilayah Depok, Panjatan, Kulonprogo. Saat itu, korban dihentikan oleh seorang pria menggunakan mobil MPV berwarna putih.

Baca Juga: Cari Musuh Bawa Gir di Jalanan Wonosari, 4 ABG Ditangkap Polisi

“Laki-laki tersebut menanyakan arah ke Wates, setelah diberitahu korban arah Wates. Laki-laki tersebut tanya kepada korban apakah korban sakit. Dijawab korban iya. Pelaku kemudian menawarkan kepada korban untuk mengobati dan meminta korban masuk ke dalam mobil,” kata Jeffry, Kamis (17/3/2022).

Setelah masuk di dalam mobil, pria tersebut melafalkan doa dan meminta korban untuk mengamini. Selesai berdoa, pelaku meminta agar korban melepas kalung yang dikenakan untuk didodakan sebagai sarana penyembuhan.

Wanita itu pun menyerahkan kalung itu dan selanjutnya pelaku membungkus kalung dengan tisu. Selanjutnya bungkusan tisu itu dibungkus lagi dengan plastik.

“Bungkusan tersebut diserahkan kembali kepada korban dengan pesan sampai rumah bungkusan agar ditaruh di air yang berasal dari masjid. Kemudian airnya diminum. Setelah itu, korban diminta turun dari kendaraan,” jelasnya.

Baca Juga: Jadi Muncikari Prostitusi Online di Jogja, Pemuda Ini Ditahan Polisi

Setelah turun dari mobil, korban merasa curiga dan akhirnya membuka bungkusan yang diberikan pelaku. Mujirah pun kaget ternyata bungkusan itu bukan berisi kalung emas miliknya, melainkan hanya uang receh senilai Rp2.500. Pelaku pun langsung menancap gas mobilnya ke arah utara.

Korban kehilangan kalung emas dengan berat 15 gram dan bandul kalung seberat lima gram. Harga perhiasan itu mencapai Rp14 juta.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. Korban langsung melaporkan aksi penipuan tersebut ke Polsek Panjatan untuk pengusutan lebih lanjut,” jelas Jeffry.

Atas kasus ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penipuan berkedok bisa menyembuhan orang sakit itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya