SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

SOLO—Warga Pucangsawit, Jebres, Solo, Suryo Danukusumo, 28, menjadi korban penipuan rekan bisnisnya hingga mengalami kerugian hingga Rp600 juta. Sang penipu, David Tomi Ari Wibowo, 30, warga Kampung/Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, kini kabur dan ditetapkan polisi sebagai buronan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Suryo, penipuan bermula ketika pelaku menawarinya proyek pembuatan sarana promosi provider telepon selular seperti, papan nama toko, spanduk plastik atau MMT, neon box dan lain sebagainya, November 2010 lalu. David menjanjikan akan memberi profit sebesar 20% dari nilai investasi yang ditanamkan di perusahaan yang menaungi pelaku, PT BED Cipta Kreasi dan CV Primadona Gravita melalui dirinya.

Ekspedisi Mudik 2024

Setelah mempertimbangkan segala risiko Suryo pun akhirnya menyetujui tawaran David. Ia berinvestasi Rp50 juta hingga Rp70 juta pada proyek pertama. Dalam waktu yang telah dijanjikan Suryo menerima profit.

“Mengetahui keuntungan yang cukup menjanjikan, saya terus berinvestasi dalam proyek David selanjutnya. Hingga akhirnya pada proyek kesembilan tiba, saya berinvestasi Rp600 juta dan dijanjikan profit Rp200 juta dalam jangka waktu empat sampai lima bulan. Ternyata proyek itu tak terealisasi dan uang saya dibawa kabur,” urai Suryo kepada wartawan, Rabu (24/10/2012)

Lantaran merasa dirugikan Suryo melaporkan rekan bisnisnya itu ke Polresta Solo Oktober 2011. Ada pun nomor surat laporan itu, B/LP/1078/X/2011/Jateng/TBS SKA tertanggal 20 Oktober. David, kata Suryo, sempat diperiksa polisi dan ia mengaku telah menggunakan uang milik Suryo untuk kepentingan pribadi.

Polisi pun menetapkan David sebagai tersangka. Suatu ketika di hadapan polisi dan Suryo, David menyatakan sanggup mengembalikan uang Suryo. David pun menuangkan kesanggupannya itu dalam surat pernyataan dengan materai.

“Saya sempat lega. Jika ia memang mengembalikan uang saya sebenarnya saya akan mencabut laporan. Toh ia juga bakal menjadi saudara ipar saya. Adik David itu akan menikah dengan adik saya. Tapi ternyata ia malah kabur. Hingga sekarang tak ada kabar. Saya akan jebloskan ia ke penjara. Polisi masih terus mencarinya,” ungkap pebisnis di bidang perkayuan itu.

Suryo bersama polisi pernah menagih ke perusahaan provider yang bekerja sama dengan David di Jakarta. Tapi Suryo selalu pulang dengan tangan hampa. Suryo pun memasang iklan dan memasang foto David di media cetak dengan harapan pelaku segera ditemukan.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Edy Suranta Sitepu, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, saat dimintai konfirmasi Solopos.com, Jumat (26/10), melalui pesan singkat mengungkapkan akan mengecek terlebih dahulu laporan yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya