SOLOPOS.COM - Babeh, pelaku sodomi 41 anak di Tangerang (Okezone.com)

Guru honorer di Tangerang ditangkap polisi.

Solopos.com, TANGERANG — Sebanyak 41 anak menjadi korban sodomi seorang guru hononer SD di Rajeg, Tangerang, WS alias Babeh, 49. Modus yang digunakan Babeh menarik korbannya yakni Babeh mengaku menguasai ilmu kebal.  Babeh ditangkapo Polres Tangerang pada 20 Desember 2017 lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana dikutip Okezone, Jumat (5/1/2018)  mengatakan dalam menjalankan aksi bejatnya Babeh menjanjikan akan memberikan kesaktian kepada korban-korbannya.

“Modus yang dilakukan pelaku dengan cara memberikan janji tipu daya bahwa anak-anak akan diberikan kesaktian, ada yang dijanjikan ilmu kebal, kemampuan untuk menarik perhatian lawan jenis. Sehingga, banyak korban yang tertarik,” ujar Listyo.

Mengetahui kemampuan pelaku, anak-anak sekitar pun terus berdatangan silih berganti ke gubuk pelaku yang didirikan di lahan persawahan di Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Bahkan, pelaku juga mengaku sebagai seorang ustaz yang bersuara merdu saat sedang mengaji. Ia juga menjanjikan untuk mengajarkan anak-anak agar suara mengaji menjadi merdu.

“Jadi memang, dia ini dikenal rajin mengaji di kampung situ. Tiap jumatan jam 10 sudah di masjid, sering bantu bersihin masjid dan suaranya dikenal sangat merdu saat mengaji. Warga sekitar terutama anak-anak jadi mulai simpati sama pelaku,” ujar Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang, Nadli Rotun.

Nadli menjelaskan, setelah berhasil menarik simpati warga pelaku mulai melancarkan niat bejatnya untuk menyodomi anak-anak. “Jadi itu hanya akal-akalan aja, padahal dia tidak pernah mengajarkan ilmu yang dipunya itu. Ilmu semar mesem dan lainnya itu bohong saja,” tandasnya.

Dia menjelaskan dari total 41 anak tersebut ada 29 di antaranya telah menjalani pemeriksaan visum di RSUD Balaraja, Tangerang. Sementara tersisa 12 anak lagi yang masih dalam proses pemeriksaan.

“Mereka ini kebanyakan berusia mulai dari 6 sampai 15 tahun. Semuanya berjenis kelamin laki-laki dan yang merupakan warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Bahkan ada satu keluarga yang tiga anaknya semua menjadi korban sodomi pelaku,” katanya.

Sebagaimana diketahui, polisi berhasil meringkus Babeh di kediamannya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang pada 20 Desember 2017 lalu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dalam paling lama 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya