SOLOPOS.COM - Simulasi hajatan dengan protokol kesehatan digelar di depan Kantor Kesbangpol Boyolali, Selasa (27/10/2020). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Petugas gabungan terpaksa harus membubarkan acara ngunduh mantu yang digelar salah satu warga di Cepogo, Boyolali, Kamis (4/2/2021). Hal itu dilakukan karena dinilai berpotensi menjadi pusat persebaran Covid-19.

Sejumlah petugas yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Boyolali serta dari Pemerintah Kecamatan Cepogo, pada Kamis pagi mendatangi lokasi hajatan tersebut yang berada di Desa Mliwis, Cepogo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Kasi Operasi dan Pengendalian Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Boyolali, M. Supriyatin, mengatakan hajatan tersebut terpaksa harus dibubarkan karena dinilai melanggar ketentuan yang ada.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: WFH Bikin Gembrot? Ssttt... Ini Rahasia Cegah Obesitas

Menurutnya, di lokasi hajatan menjadi lokasi kerumunan warga yang jumlahnya lebih dari 30 orang. Sedangkan dalam masa PPKM, hajatan yang dibolehkan digelar adalah akad nikah dengan melibatkan paling banyak 30 orang dengan alokasi waktu 90 menit dan wajib menerapkan protokol kesehatan. Serta takziah dengan melibatkan maksimal 30 orang.

"Kemudian kami sidak ke lokasi, ternyata melebihi ketentuan. Kalau protokol kesehatan iya [dilaksanakan], tapi orangnya lebih dari 30 orang," kata Supriyatin.

Seratusan Orang

Diperkirakan saat itu ada sekitar 100 orang. Untuk itu petugas pun langsung membubarkan hajatan tersebut. "Langsung kami bubarkan. Kalau tidak dibubarkan kami serahkan Polres," jelas Supriyatin. Hajatan yang digelar dengan melibatkan banyak orang dikhawatirkan menjadi pusat persebaran Covid-19.

Sementara itu Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cepogo, Sigit Purwanto, mengatakan dari pihak kecamatan tidak memberikan rekomendasi atas pelaksanaan acara ngunduh mantu tersebut.

"Di masa PPKM ini, kami dari Satgas Kecamatan Cepogo, sebenarnya telah melaksanakan edukasi kepada warga yang mengadakan hajatan. Kami juga tidak pernah memberikan rekomendasi. Tapi masih saja ada warga yang tidak patuh," kata dia.

Baca Juga: Sidang Penganiayaan Anggota Perguruan Silat di Karanganyar Diwarnai Kericuhan, Polisi Lepaskan Tembakan

Menurut Sigit, warga yang bersangkutan juga telah menandatangani surat pernyataan di atas materai, bahwa resepsi ditiadakan. "Sebab ini pihak mempelai laki-laki jadi sudah tidak ada ijab kabul. Undangan tamu, sesuai proposal ada 1.200 orang. Dari tim satgas kecamatan kami tidak merekomendasikan segala bentuk hajatan kecuali ijab kabul," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya