SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Penertiban pasar Keputran Surabaya, Jawa Timur urung dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja karena ratusan pedagang menghadang dengan bersiagakan senjata tajam, bambu runcing, dan batu.

Rencananya penertiban pasar tradisional tersebut akan dilakukan oleh Satpol Kota Surabaya pada Rabu (5/5). Mereka ditertibkan karena menolak relokasi pasar yang direncanakan Pemerintah Kota Surabaya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Hubungan Masyarakat Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sri Setio Rahayu mengatakan penertiban urung dilakukan dengan membongkar lapak pedagang, namun dengan mencegah truk pemasok sayur masuk ke pasar. “Kami sedang memetakan titik-titik, dimana truk sayur biasanya lewat,” ujarnya.

Rahayu mengatakan untuk menghindari bentrokan fisik maka polisi mencegah pasokan barang masuk ke pasar Keputran. “Tujuannya agar mereka tidak bisa berjualan di Keputran dan mau pindah,” tambahnya.

Ia menambahkan telah berkali-kali membujuk pedagang pasar agar bersedia pindah, namun pedagang tetap bersikukuh menolak pindah. Keinginan Pemkot itu ditentang keras oleh pedagang pasar. Dengan alasan tempat relokasi yang baru yaitu Pasar Induk Osowilangun, letaknya berada dipinggiran kota. Sedangkan Pasar Keputran terletak didalam kota.

Dari pantauan, para pedagang sejak pagi sudah bersiap menghadang penertipan dengan bersenjatakan tajam. Hingga saat ini mereka sambil duduk-duduk didepan pasar terus berjaga-jaga menghadang penertipan. Sedangkan Satpol PP bersama polisi juga siap untuk membongkar lapak dan kios sambil menunggu waktu yang tepat.

Marsikan, pedagang pasar setempat mengatakan jika pedagang dipindah ke pasar baru maka ongkos muat barang akan lebih mahal. Akibatnya harga jual grosir di Pasar Osiwilangun juga sama dengan harga eceran. “Itu mematikan pendapatan kami, karena keuntungan kami menjual dengan harga grosir,” ujarnya.

Rencananya tiga pasar tradisional yang akan ditertibkan adalah Pasar Keputran, Pasar Koblen, dan Pasar Peneleh. Seluruh pedagang ditiga pasar tersebut akan direlokasi ke Pasar Induk Osowilangun yang baru selesai dibangun.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Arief Boediarto mengatakan, alasan penertiban pasar tradisional itu karena keberadaannya menganggu para pengguna jalan raya.

tempointeraktif/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya