KLATEN—Jajaran Satlantas Polres Klaten menyita 51 unit sepeda motor setelah digunakan konvoi yang mengganggu kenyamanan warga, Minggu (19/5/2013).
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Kurniawan Ismail, mewakil Kapolres Klaten, AKBP Y Ragil Heru S, mengatakan sebetulnya tidak ada agenda kampanye dari salah satu pasangan Calon Gubernur (Cagub) Jawa Tengah di Klaten pada Minggu. Akan tetapi, mereka nekat menggelar konvoi di jalanan dengan membawa atribut kampanye.
Sebanyak 48 unit dari 51 unit sepeda motor yang disita tersebut diketahui tidak menggunakan knalpot sehingga menimbulkan suara bising. “Semua barang bukti kami sita di Poslantas Sungkur. Ini adalah bentuk penindakan terhadap aktivitas yang mengganggu kenyamanan warga,” tegas Kurniawan kepada Solopos.com.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya