SOLOPOS.COM - Warga Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar, Kastur (kedua dari kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya, Bekti Pribadi (kanan), di ruang tunggu PN Solo, Selasa (19/11/2019). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Rumah Sakit (RS) Mata Solo melalui kuasa hukumnya, Rikawati, menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum terkait gugatan perdata yang diajukan salah seorang pasien bernama Kastur di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Rikawati mengatakan sebagai kuasa hukum RS Mata Solo ia telah menerima gugatan dari Kastur di PN Kota Solo. Menurutnya, sebagai warga negara yang baik ia akan mengikuti seluruh proses persidangan itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Biarkan nanti kami buktikan seluruhnya di persidangan,” ujar Rikawati kepada wartawan seusai sidang perdana gugatan tersebut di PN Solo, Selasa (19/11/2019).

Sebagaimana diinformasikan, RS Mata Solo digugat untuk membayar ganti rugi senilai Rp10 miliar oleh salah satu pasien bernama Kastur, 65, warga Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar.

Tampil di Hitam Putih Trans 7, Utari Si Bakul Cilok Ngaku Kantongi Rp1 Juta/Hari

Kastur menggugat atas dugaan malapraktik. Kastur yang awalnya memeriksakan mata untuk mendapatkan kacamata baca kemudian didiagnosis menderita katarak dan harus dioperasi.

Ahok Diprediksi Diplot Jokowi Bersih-Bersih Pertamina 2 Tahun

Kastur menjalani dua kali operasi. Operasi pertama pada Oktober 2016 berjalan baik dan tak menimbulkan masalah. Namun setelah operasi kedua penglihatannya malah menurun.

Ustaz di Solo Diciduk Densus 88

Dia kemudian disarankan menjalani terapi laser namun kemudian kedua matanya malah jadi buta total. Dokter di RS Kariadi Semarang menyebut kornea mata Kastur rusak.

Kabar Duka: Artis Cecep Reza Si Bombom di Sinetron Bidadari Meninggal Dunia

Masalah ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan. RS Mata Solo sepakat memberi uang untuk biaya penggantian kornea mata Kastur senilai Rp75 juta serta biaya transportasi ke RSCM Jakarta.

Korban Teror Sperma Tasikmalaya Jadi 5 Orang, Motif Masih Misterius

“Saya terima uang itu untuk membayar utang ke saudara, saya sudah tua, takut kalau di akhirat ditagih karena belum bayar utang,” ujar Kastur kepada wartawan seusai sidang perdana di PN Solo, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya