SOLOPOS.COM - Ustaz Yusuf Mansur bersama istrinya Siti Maimunah saat menawarkan investasi nabung tanah kepada komunitas TKW Hong Kong pada 2014 silam. (Istimewa)

Solopos.com, TANGERANG – Dai kondang Ustaz Yusuf Mansur terbelit banyak kasus terkait dengan investasi yang digalangnya.

Satu dari sejumlah kasus  investasi bermasalah Yusuf Mansur akan diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (22/6/2022) ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Investasi yang akan diputus majelis hakim dalam gugatan perdata tersebut adalah program tabung tanah tahun 2014.

Pesertanya kebanyakan para tenaga kerja wanita (TKW) di sejumlah negara antara lain Hong Kong, Malaysia, Singapura dan Taiwan.

Baca Juga: Sidang Putusan Yusuf Mansur, Penggugat Sudah Siap di Pengadilan

Berikut dokumentasi Solopos.com terkait kasus investasi Yusuf Mansur:

1. Tabung tanah

Investasi tabung tanah digalang Yusuf Mansur pada 2014. Pada tahun tersebut beberapa kali Yusuf Mansur berkunjung ke Hong Kong dan berceramah di hadapan ribuan jemaah.

Dalam ceramah itu Yusuf Mansur menyisipkan informasi tentang program tabung tanah kepada para TKW.

nabung tanah
Ustaz Yusuf Mansur berbicara di hadapan TKW di Hong Kong tahun 2014 silam. Dalam kesempatan itu Yusuf Mansur menawarkan investasi nabung tanah. (Istimewa)

Menurut salah satu TKW, Marsiti, kala itu Yusuf Mansur menjanjikan dengan investasi tersebut para TKW sudah tidak bingung lagi saat kembali ke Tanah Air selepas jadi TKW.

“Katanya sebagai tabungan hari tua, saat kembali sudah punya investasi. Tapi nyatanya itu bodong,” ujar salah satu penggugat Yusuf Mansur di PN Tangerang itu.

Baca Juga: Yusuf Mansur Sebut Pengganggunya Kena Karma, Siapa Mereka?

Investor asal Sragen, Darni, menyatakan tawaran investasi tabung tanah itu nilainya Rp2,4 juta per meter.

Marsiti dan Darni meyakini investasi tabung tanah itu diikuti ribuan jemaah yang merupakan TKW di beberapa negara.

Namun mereka tidak pernah mendapatkan pemberitahuan terkait investasi tersebut.

Yusuf Mansur kepada investor mengaku investasi tabung tanah bangkrut tahun 2018.

2. Condotel Moyavidi

Condotel Moyavidi juga ditawarkan Yusuf Mansur kepada TKW di Hong Kong. Proyek tersebut adalah pembangunan kondominium hotel di Jl. Magelang, Sleman, DIY.

Selain TKW, investasi itu juga diikuti masyarakat di Tanah Air, salah satunya Darmansyah, PNS asal Surabaya.

Darmansyah mendapat pengembalian uang Rp60 juta setelah melaporkan Yusuf Mansur ke Mabes Polri. Kasus Yusuf Mansur dengan Darmansyah tersebut berakhir damai.

Baca Juga: Siap Patuh Hukum, Ini Curhat Yusuf Mansur tentang Masalahnya

Salah satu investor asal Sidoarjo, Jawa Timur, Helwa, mengaku kehilangan uang Rp36 juta dalam investasi Moyavidi.

Ia meyakini korban dalam investasi ini banyak. Uangnya hingga kini tak kembali.

kaus bergambar yusuf mansur
Kaus bergambar Ustaz Yusuf Mansur milik salah satu mantan TKW Hong Kong, Helwa. (Istimewa)

“Saya dua kali mengecek lokasi proyek di Sleman. Tidak pernah ada wujudnya, lahannya tanah kosong,” ujarnya.

Namun dalam pemberitaan di Solopos.com beberapa waktu lalu Yusuf Mansur membantah terlibat dalam pembangunan Condotel Moya Vidi.

Yusuf Mansur menegaskan proyek Condotel Moya Vidi berdana puluhan miliar rupiah tersebut bukan miliknya.

Dia mengakui pernah menghadiri launching hotel namun berstatus sebagai penceramah. Dia bahkan sempat ditegur OJK tentang proyek tersebut.

3. Proyek Hotel Siti

Yusuf Mansur menggalang dana untuk pembangunan hotel bagi jemaah haji dan umrah.

Yusuf Mansur mengakui ada 2.900-an jemaah yang berinvestasi dalam proyek yang berlokasi di Tangerang, Banten itu.

Setelah kasus ini ramai, Yusuf Mansur mengaku sudah mengembalikan uang milik 2.500 investor. Namun data tersebut diragukan.

hotel siti merugi
Ustaz Yusuf Mansur berfoto dengan latar belakang dua tower Hotel Siti pada 2015. (yusufmansur.com)

Puspo Wardoyo, pengusaha nasional yang banyak membantu korban Yusuf Mansur bahkan menantang dai kondang itu untuk menunjukkan bukti pengembalian uang jemaah.

Baca Juga: Perkara Diputus Besok, Yusuf Mansur Kukuh Tak Bersalah

“Jika benar sudah dikembalikan, saya ganti uangnya ke Yusuf Mansur,” tantangnya, beberapa waktu lalu.

Hotel Siti hingga kini masih beroperasi namun masih merugi. Yusuf Mansur mengklaim hotel tersebut sudah diwakafkan sehingga bukan miliknya.

Namun berdasarkan akta kepemilikan, Hotel Siti masih dimiliki PT PT Inext Arsindo yang dimiliki oleh Yusuf Mansur (menjabat Direktur Utama); Siti Maemunah (istri Yusuf Mansur/ Direktur), Jody Broto Suseno (Komisaris Utama), istri Jody (Komisaris) dan Paytren.



Sejumlah investor patungan usaha Hotel Siti kini menggugat di PN Tangerang didampingi pengacara Ichwan Tony.

4. Bisnis batu bara

Investasi bisnis batu bara digalang Yusuf Mansur pada tahun 2009. Menurut beberapa investor, pada tahun 2009 Yusuf Mansur mendatangi Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur, Bogor.

Kepada jemaah yang rata-rata orang kaya, Yusuf Mansur menawarkan investasi batu bara di Kalimantan Selatan.

Ia membawa seorang pengusaha bernama Adiansyah yang menjabat Direktur Utama PT Adi Partner Perkasa.

Darmansyah laporkan Yusuf Mansur ke polisi
Tim kuasa hukum (kiri) mewakili Darmansyah menandatangani kesepakatan damai dengan Yusuf Mansur yang didampingi orang kepecayaannya, Unang pada Februari 2017 di Jakarta. Kesepatakan ini terkait laporan Darmansyah atas investasi Condotel Moya Vidi (Istimewa/ Sudarso Arief)

Di PT Adi Partner Perkasa, Yusuf Mansur menjabat sebagai komisaris utama.

Baca Juga: Jemaah Yusuf Mansur: Ustaz Sudah Sepekan di Yaman, Bukan Kabur!

Bersama Yusuf Mansur, Adiansyah menawarkan keuntungan kotor 28,6% dari setiap transaksi penjualan batu bara.

Keuntungan 28,6% itu dibagi tiga bagian: 14,3% sebagai sedekah ke PPPA Daarul Quran, 3 persen untuk BMT Madani sebagai fee manajemen, serta sisanya sebanyak 11,3 untuk investor.

Salah satu investor, Nur Khaliek, mengaku investasi itu diikuti lebih dari 250 jemaah dengan nilai investasi sekitar Rp50 miliar.



Investasi batu bara ini digugat di PN Jakarta Selatan oleh seorang investor, Zaini Mustofa.

5. Paytren

Paytren menjadi kendaraan Ustaz Yusuf Mansur dalam kampanye membangun ekonomi umat yang ia gaungkan sejak tahun 2012.

Kemunculan Paytren merupakan lompatan setelah Yusuf Mansur disemprit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juli 2013 lantaran dirinya mengumpulkan uang dari jemaah tanpa legalitas.

OJK meminta Yusuf Mansur menghentikan penggalangan dana sampai perizinannya diurus. Setelah berproses beberapa tahun akhirnya Yusuf Mansur mendapat izin dan menerbitkan Paytren.

Yusuf Mansur bersama istri menunjukkan sertifikat dari MUI untuk Paytren. (Istimewa/Instagram)
Yusuf Mansur bersama istri menunjukkan sertifikat dari MUI untuk Paytren. (Istimewa/Instagram)

Paytren ada dua yakni e-money Paytren di bawah PT Veritra Sentosa Internasional (VSI) dan investasi reksadana di bawah PT Paytren Aset Manajemen (PAM).

Baca Juga: Geruduk Rumah Yusuf Mansur, Puluhan Investor Kecele

PT PAM merupakan satu-satunya perusahaan manajer investasi yang bergerak dengan basis syariah dan mendapat izin berdiri pada 24 Oktober 2017.

Sementara PT VSI terdaftar sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) setelah turunnya izin uang elektronik server-based dan transfer dana dari Bank Indonesia (BI) sejak tahun 2018.

Karena kinerjanya anjlok, PT PAM kini dijual Yusuf Mansur namun belum laku.



Sementara PT VSI yang menaungi Paytren (alat pembayaran elektronik) juga terseok-seok. Yusuf Mansur kini digugat belasan karyawan Paytren secara bipartit karena sudah lebih dua tahun mereka tidak digaji setelah dirumahkan.

6. Investasi lain

Wartawan Sudarso Arief Bakuama menduga masih ada beberapa investasi lain yang terkait dengan Yusuf Mansur. Di antaranya program umrah yang dikaitkan dengan Paytren.

Namun kebanyakan memilih diam karena berbagai alasan di antaranya malu lantaran uangnya relatif sedikit.

Sudarso sudah berhubungan dengan Yusuf Mansur sejak 2015. Ia juga pernah dilaporkan Yusuf Mansur ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya