SOLOPOS.COM - Ilustrasi mitra gojek (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan Nadiem Makarim digugat senilai Rp24,9 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut didaftarkan oleh pihak penggugat yang bernama Hasan Azhari pada hari Jumat (31/12/2021) lalu.

Dalam petitumnya, seperti dilansir Bisnis.com,  Hasan meminta majelis hakim mengabulkan gugatannya untuk seluruhnya. Pertama, menyatakan Gojek dan Nadiem Makarim melakukan pelanggaran hak cipta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kedua, menghukum PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan Nadiem Makarim secara tanggung renteng membayar ganti rugi sebesar Rp10 miliar. Ketiga, menghukum PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan. Nadiem Makarim secara tanggung renteng membayar Royalti Rp24,9 triliun.

Keempat, menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun tergugat mengajukan perlawanan atau kasasi (uitvoerbaar bij voorad). Kelima, menghukum tergugat 1 dan tergugat II membayar biaya perkara atau apabila majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Baca Juga: Harga Telur dan Ayam Naik Tinggi, Peternak: Siklus Tahunan Biasa

Belum lama ini Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengkritik manajemen Gojek terkait tingginya biaya pengiriman atau delivery fee yang ditetapkan aplikasi bikinan Nadiem Makarim tersebut.

Menurut putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, delivery fee yang ditetapkan Gojek terlalu tinggi sehingga kurang mendukung upaya digitalisasi UMKM. Pernyataan itu disampaikan Gibran saat diwawancarai wartawan di DPRD Solo, Rabu (29/12/2021).

“Kan sekarang banyak UMKM yang kami dorong untuk digitalisasi, masuk Grab, masuk Go Food, masuk Shopee Food. Tapi kalau masuk situ biaya atau fee-nye gede, ya itu lama kelamaan bisa mematikan para UMKM,” ujarnya.

Baca Juga: Nilai Ekspor Pertanian Naik, Indonesia Masih Surplus Beras 9 Juta Ton

Selain itu, Gibran menilai saat ini ada beberapa kebijakan manajemen Gojek yang merugikan para driver atau mitra. Ia berharap hal-hal itu bisa didiskusikan. “Kan ada beberapa kebijakan agak merugikan driver. Tapi bisa dibicarakan,” tuturnya.

Lebih jauh, Gibran mengatakan tidak menutup kemungkinan Pemkot membuat aplikasi tandingan Gojek jika aplikasi yang ada kurang mengakomodasi kebutuhan UMKM. Opsi tersebut menurutnya bisa diambil demi kebaikan para UMKM.

“Ya bukannya mau menandingi. Tapi ini bukan apa-apa, kalau selama ini masih berjalan baik ya enggak perlu [bikin aplikasi sendiri]. Tapi kalau merugikan ya kita bikin sendiri, kenapa tidak,” terang bapak dari Jan Ethes tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya