SOLOPOS.COM - Gading Marten sebagai Naga Bonar di film terbaru Nagabonar Reborn. (Youtube)

Solopos.com, SOLO – Film Indonesia terbaru, Nagabonar Reborn, tetap tayang di bioskop Tanah Air meski sedang tersandung kasus. Artis senior Deddy Mizwar mengajukan gugatan perdata terhadap film tersebut karena masalah hak cipta.

Deddy Mizwar sempat meminta proses syuting film terbaru Nagabonar Reborn dihentikan. Sebab, pihak rumah produksi Gempita Tjipta Perkasa tidak meminta izin kepadanya. Padahal, dialah yang memerankan aktor utama, Jenderal Naga Bonar, pada film yang dirilis 1987 silam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Meski tersangkut gugatan perdata, produser film terbaru Nagabonar Reborn, Gusti Randa, punya jawaban tersendiri terkait masalah itu. Dia telah menelusuri ahli waris film dan mengantongi surat izin tayang dari Lembaga Sensor Film (LSF).

“Masalah hukum ya masalah hukum. Ketika Pusbang film mendapat surat juga dari pihak sana (Deddy Mizwar), Pusbang bilang kenapa? Pusbang minta di-tunjukkin dari kita. Saya kasih bukti, pertama surat pernyataan dari ahli waris. Kedua punya bukti dari Dirjen HAKI, ada buktinya, di sana terdaftar Nagabonar milik Asrul Sani, dan menjadi milik ahli waris, ada Mutiara Sani dan anak-anak,” ujar Gusti Randa, saat ditemui di Plaza Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

“Berdasarkan itu saya confirm dong. Ada dari ahli waris, dari Dirjen Haki ya udah kita masukkan ke Pusbang Film untuk dapat Tanda Pemberitahuan Pembuatan Film (TPPF). Kata TPPF ‘Mas Gusti izinkan saya untuk mempelajari. Ya sudah, mereka juga minta pihak sana, buktinya mana, tapi tidak bisa memberi bukti, akhirnya TPPF kita keluar,” sambungnya lagi.

Berkat surat izin dari LSF, film terbaru Nagabonar Reborn bisa tayang di bioskop mulai, Kamis (21/11/2019). Awalnya gugatan tersebut sempat menjadi polemik. Namun, akhirnya LSF tetap mengeluarkan surat izin tayang.

“Dari TPPF ke LSF. Mereka bilang Gus ini bukannya digugat? Iya saya bilang tapi terserah. Akhirnya dipelajari, saya juga keluarkan bukti lagi, terus dipanggil lagi pihak sananya diminta bukti, tapi enggak bisa nunjukin juga. Akhirnya keluar lah LSF. Bioskop 21 juga di-gituin, tapi 21 bilang mereka hanya bioskop. Kalau TPPF dan LSF keluar ya udah jalan aja,” tutur Gusti Randa.

Hingga kini, Gusti Randa masih menyayangkan gugatan yang dilayangkan Deddy Mizwar. Menurutnya, Deddy Mizwar salah sasaran memasukkan gugatan.

“Makanya saya bilang ngapain sih gitu-gitu. Karena pas sidang, pas pembuktian, dia enggak bisa buktiin. Saksi juga enggak ada saksi yang dihadirkan. Kita kan repot. Katanya punya tapi tak bisa buktiin. Apa yang mau diklaim? Terus kalau hak cipta lha ini hak cipta dari ahli waris. Dari sana sendiri enggak punya buktinya. Tapi ya sudah kita jalani saja,” kata Gusti Randa.

Film terbaru Nagabonar Reborn tersebut dibintangi Gading Marten. Film ini berkisah tentang Nagabonar yang berniat merantau ke Medan agar bisa hidup lebih baik bersama ibunya. Tapi, perantauan justru membuatnya bertemu dengan sahabat masa kecilnya dan gadis menawan bernama Kirana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya