SOLOPOS.COM - Mantan Bupati Purwakarta yang kini menjadi anggota DPR, Dedi Mulyadi, mengunggah foto bersama anak bungsunya saat berita dirinya digugat istri bergulir, Rabu (21/9/2022). (Twitter @dedimulyadi71)

Solopos.com, PURWAKARTA — Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menunjukkan kebahagiaan bersama putri bungsunya, Nyi Hyang Sukma Ayu, di tengah ramainya pemberitaan tentang isu perceraian dirinya dengan sang istri, Anne Ratna Mustika yang menjabat Bupati Purwakarta, Jawa Barat.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, di Purwakarta, Rabu (21/9/2022), Dedi tidak berkomentar dan hanya mengirimkan foto bahagianya bersama si bungsu yang juga diunggah di laman Instagram @dedimulyadi71.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

“Nyi Hyang selalu membuat bahagia, tingkahnya makin lucu, ucapannya selalu membuatku tertawa,” demikian ditulis Dedi dalam caption foto yang diunggah di laman instagram pribadinya.

“Aku menyayangimu, putri bungsuku,” demikian disampaikan Dedi Mulyadi, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Digugat Cerai Istri, Anggota DPR Dedi Mulyadi Unggah Foto Bareng Anak

Sementara itu, dipantau di akun YouTube DPR RI, pada Rabu ini, di tengah bergulirnya isu perceraian, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI masih menjalankan aktivitas seperti biasa.

Bahkan Dedi Mulyadi memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penyesuaian RKA K/L TA 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.

Baca Juga: Profil Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI yang Digugat Cerai Istrinya

Sementara itu, isu perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beredar luas karena terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.

Di situs tersebut tercantum satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Mengejutkan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi

Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana pada Rabu 5 Oktober 2022.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya