SOLOPOS.COM - Warga Dusun Duwet, Desa Brujul, Jaten, Karanganyar, mendatangi Balai Desa setempat, Senin (4/11/2019). (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Camat Jaten, Karanganyar, Aji Pratama Heru Kristanto, menyatakan siap mengikuti proses hukum gugatan perdata yang dilayangkan Bayan Dusun Duwet. Desa Brujul, Agus Rinawati.

Dia pun siap memenuhi panggilan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar yang dijadwalkan Kamis (7/11/2019) mendatang. Dia hanya berpesan jangan sampai kejadian ini membuat sang bayan kehilangan jabatannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Saya terima digugat Bu Rina lewat pengacaranya. Kamis dipanggil ke PN. Apa pun itu dihormati prosesnya. Petunjuk saya jangan sampai Bu Rina kehilangan pekerjaan akibat kejadian ini," ungkap dia dalam pertemuan warga dan Forkopimca Jaten yang juga dihadiri Bayan Rina di Balai Desa Brujul, Senin (4/11/2019).

Ibu-Ibu Karanganyar Tabrak Rumahnya Sendiri Saat Belajar Nyetir

Ekspedisi Mudik 2024

Aji Pratama menjelaskan desa-desa di Karanganyar mengajukan mutasi perangkat desa karena berbagai pertimbangan. Salah satunya kinerja. Menurut Heru, mutasi perangkat desa membutuhkan proses.

"Di sini [Brujul] ada empat [perangkat desa] yang diusulkan mutasi. Sudah dimintakan rekomendasi ke Pak Bupati lewat Camat. Sampai sekarang belum ada rekomendasi. Mutasi itu hal biasa," jelas dia.

Sebagaimana diinformasikan, warga Dusun Duwet, Desa Brujul, mendatangi balai desa setempat pada Senin untuk beraudiensi dengan Forkopimcam perihal Kadus/Bayan Duwet, Rinawati, yang menggugat kepala desa, camat, hingga Bupati Karanganyar.

4 Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jaten Karanganyar

Agus Rinawati melayangkan gugatan perdata karena tak terima dimutasi. Gugatan perdata Rina dilayangkan pada pada Kamis (31/11/2019) dan terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar dengan nomor perkara 85/Pdt.G/2019/PN.Krg.

Masuk dalam daftar tergugat yakni Kepala Desa Brujul Hibnu Subandrio, Camat Jaten Aji Pratama Heru Kristanto, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa dan Kelurahan Setda Karanganyar Timotius Suryadi, dan Bupati Karanganyar Juliyatmono.

Rina diusulkan untuk dimutasi karena kinerjanya dianggap tidak maksimal. Kinerja Rina yang sudah 15-16 tahun menjadi bayan juga kerap dikeluhkan warga.

Pada Jumat (1/11/2019) pukul 19.30 WIB, seratusan warga berkumpul dan rapat di pendapa desa setempat. Mereka juga mendatangi rumah Rina di Dusun Duwet, RT 002/RW 002, Desa Brujul.

Viral Kisah Tragis Layangan Putus, Ini Detailnya

Mereka meminta Rina mencabut tuntutan perdata terkait mutasi perangkat desa dan mengundurkan diri dari jabatannya.

Sementara itu, Rina berkukuh melanjutkan gugatan perdata dan meminta seluruh pihak menghormati proses hukum. "Saya mendengar ajuan dari masyarakat. Semua saya terima. Saya pernah minta pertimbangan kades karena dalam kondisi tidak bisa mengumpulkan warga apabila melihat situasi dan kondisi saat itu. Seperti apa hasilnya nanti saya akan terima. Saya menunggu keputusan hukum," ujar Rina di hadapan warga yang hadir, Senin.

Penasihat Hukum Rina dari Fathur Siddiq, S.H. dan Rekan, Agus Apri, juga berharap seluruh pihak menghormati proses hukum. Agus menjelaskan kliennya mempersoalkan proses mutasi dan jabatan yang akan diemban setelah mutasi.

Cekcok di Jalan, Pengemudi di Semarang Ditikam

Informasi yang beredar, Rina akan dimutasi menjadi kepala urusan (kaur). "Itu demosi bukan mutasi. Kalau mutasi kan minimal jabatan sejajar. Intinya Bu Rina ingin ada proses ke ranah hukum. Saling menghormati. Mutasi itu diawali dari surat peringatan, klarifikasi. Ini tidak ada proses itu," tutur dia.

Kapolsek Jaten, AKP Lukman Tri Nofianto, meminta seluruh warga ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Dusun Duwet hingga kasus ini rampung. Dia berharap partisipasi warga dan tokoh masyarakat untuk ikut membantu aparat penegak hukum menenangkan warga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya